asal usul dan ideologi subkultur punk

Posted: Minggu, 11 April 2010 by wiji atmoko in
0

Punk sebagai subkultur diawali dengan resistensi terhadap “ketertiban”. Diakhiri dengan pembentukan gaya yang menyimpang dan terkesan “nyeleneh” sebagai makna penolakan terhadap sistem sosial yang kaku.

Subkultur* dan Gaya
Punk disebagian besar benak khalayak masih terpatenkan dengan imej pengganggu ketertiban. Komunitas marginal perkotaan ini sepertinya tak luput dari celaan dan cemoohan. Dalam kehidupan sosial kaum punk diperlakukan sebagai sebuah ancaman karena dinilai menebar rasa tidak aman dan tidak nyaman.

Tampilan luar yang terlihat ekstrim dengan rambut jambul tegak, pierching di sekitar bibir, hidung, kuping dan pelipis mata. Kemudian mengenakan kaos ketat berlapis jaket kumal, sepatu lancip dan berbagai pernak-pernik lainnya, oleh kelompok mayoritas masih belum bisa dilazimkan. Namun sekilas ini hanyalah tampakan luar dari kaum punk itu sendiri.

Dilain pihak, mereka [kaum punk] mencoba memperingatkan dunia dengan hal-hal beda semacam itu. Mereka mencoba memperlihatkan kepada publik ihwal keberadaannya lewat kebedaan yang bersumber dari diri mereka sendiri. Status dan makna pemberontakan yang mereka bawa dan gaya sebagai bentuk penolakan mereka coba angkat ke permukaan.

Dick Hebdige, penulis, mengambil Jean Genet sebagai salah satu fokus kajian dalam buku ini. Dijelaskan bahwa proses pengeksistensian diri kaum punk diawali dengan “kejahatan” melawan tertib alami. Dengan mereka memelihara rambut berjambul dengan tipe setelan tertentu dan bergaya urak-urakan, mencari skuter atau album rekaman adalah salah satu bentuk sinyal penolakan yang menurut mereka layak dilakukan.

Gaya dalam hal ini sarat dengan arti “melawan segala sesuatu yang alami”, pakem yang mengikat yang menyanggah prinsip kesatuan dan keterpaduan. Jika ditelaah dengan makna lain, dapat dikatakan sebagai bentuk resistensi terhadap sistem yang kaku.

Genet menekankan praktik resistensi ini melalui gaya tersebut. Dan hal-hal seperti ini secara tidak langsung menunjukkan bentuk keterasingan kaum minoritas ini. Makna keterasingan ini dikuatkan lewat ungkapan Genet [hal.39]. Di luar itu bentuk pengasingan seperti ini kemudian memotivasi mereka untuk terus mengekspresikan diri melalui peyelewengan simbolik atas tertib sosial.

Kaum punk membawa gerakan ini dengan terus menarik perhatian masyarakat, memprovokasi dan bertindak untuk tidak hanya “diam”. Tidak ada subkultur yang lebih gigih daripada kaum punk untu memisahkan diri dari format-format yang telah diwajarkan. Dan tidak ada pula yang mengungkapkan ketidaksetujuan layaknya kaum punk. Oleh karenanya subkultur punk merupakan budaya perlawanan yang harus diberi tempat dalam tatanan sosial masyarakat yang mengikat.

Kultur & Hegemoni
Sejak akhir abad ke-18, kultur telah dipakai oleh para intelektual dan tokoh sastra untuk mengangkat secara kritis kisaran luas isu-isu kontroversif, seperti mutu kehidupan, dampak mekanisasi terhadap manusia, pembagian kelas kerja dan penciptaan massa.

Dalam kecenderungan masyarakat yang amat kompleks yang bekerja dengan sistem pembagian kerja yang dipilah [terspesialisasi] perlu dipertanyakan kelompok kerja dan kelas kerja mana yang menentukan pengaturan dan penggolongan ranah sosial.

Contoh lainnya adalah penyebarluasan gagasan dalam kehidupan sosial. Kelompok-kelompok tertentu yang mendominasi justru lebih menentukan, sementara yang lainnya disudutkan hanya karena lebih kecil kekuasaannya untuk menyampaikan gagasan/argumentasi mereka kepada publik. Ini menggambarkan bagaimana pola penindasan terhadap kaum minoritas bergerak. Yang besar mencapai dominasi, sementara yang lain tetap marjinal.

Dick Hebdige sebagai seorang kritisi budaya, dalam bukunya ini berusaha memberikan gambaran mengenai subkultur punk melalui beberapa kajian kasus. Tidak hanya memberi pengaruh besar untuk membuka mata pembacanya, namun juga memberikan banyak inspirasi yang mengantarkan kita memahami lebih jauh asal-usul dan ideologi kelompok anti kemapanan ini.

Namun, sangat disayangkan buku yang berjudul asli “Subculture: The Meaning of Style” ini sangat sulit untuk dicerna [menurut saya]. Entah karena ini diterjemahkan secara kurang baik atau memang sayanya yang nggak ngerti [hehe]. Yang jelas buku ini layak baca untuk menambah khasanah pengetahuan kita tentang sub-budaya yang satu ini dan akarnya.

Punk, Anti Kemapanan, Dead of A Nation

Posted: by wiji atmoko in
0

Pada awal kelahirannya, punk memang teridentifikasi sebagai pemberontakan. Pemberontakan Punk dinyatakan dengan pemberontakan semiotik yang diaplikasikan pada fesyen dan musik. Namun pemberontakan tersebut pula yang dijual oleh industri dan dijadikan sebagai sumber profit yang dapat dieksploitasi. Hal ini ditandai dengan bergabungnya Sex Pistols, salah satu band Punk generasi tahun 70an, dengan industri musik mainstream EMI. Kemudian pasar industri musik dipenuhi dengan band-band kloning mereka yang merubah subkultur punk menjadi sesuatu yang mapan. Pemberontakan dapat dibeli. Akhir dari era Sex Pistols ini, merupakan titik balik sejarah perkembangan Punk. Ketika Punk menjadi komoditas pasar yang dapat dieksploitasi, individu yang terlibat dalam sub kultur ini mengasingkan diri kembali. Sehingga Punk berpindah ke bawah tanah, tetap eksis tetapi tidak terliput mainstream. Justru setelah era Sex Pistols tersebut, Punk berkembang dengan pesat melalui jaringan pertemanan yang independen. Perkembangan Punk setelah tahun 70-an ditandai dengan berpindahnya aktivitas Punk dari Inggris ke Amerika. Disanalah scene-scene Punk menjamur. Pemberontakan semiotik telah mengalami banyak perubahan meskipun tidak total. Pada generasi ini, akan sulit untuk melihat Punk semata mata dengan penandaan pencitraan atau imaji belaka (baca: fesyen). Diinspirasi oleh tulisan-tulisan Situasionis, pemicu pemberontakan May 1968 di Paris, Punk seolah-olah merubah strategi dari semata-mata pemberontakan semiotik menjadi sebuah gerakan gaya hidup tandingan. Punk generasi kedua ini memfokuskan pada isu-isu dan aktvitas independen yang lebih politis daripada generasi Sex Pistols seperti isu feminisme, gender, pemberdayaan komunitas, independensi, rasisme, isu anti-perang dan lain-lain. Semua ini merupakan isu komunal yang beredar diantara komunitas Punk sendiri dalam rangka melawan informasi dari budaya mainstream. Dengan peranan media mainstream yang meliput Punk generasi Sex Pistols, banyak remaja yang terjebak miskonsepsi tentang ideologi pemberontakan ala Punk. Banyak remaja yang merasa cocok dengan image pemberontakan lalu mengadaptasi fashion dan musik Punk. Sebagian dari mereka hanya ingin tampil beda di masyarakat dengan pemahaman yang setengah-setengah mengenai Punk. Dengan pemahaman yang setengah-setengah ini, remaja mengartikan Punk sebagai hidup bebas tanpa aturan. Akibatnya, banyak dari mereka yang melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Salah satu contoh kecilnya adalah mabuk-mabukan di muka umum secara bergerombol, meminta uang secara paksa kepada masyarakat, dan lain sebagainya. Masyarakat yang awam mengenai Punk menarik kesimpulan bahwa Punk adalah segerombolan remaja yang berperilaku seperti itu. Didukung dengan hingar bingar musik Punk dan lirik yang berisi kecaman-kecaman pemberontakan mengakibatkan miringnya persepsi masyrakat mengenai Punk. Bahkan ada juga masyarakat yang menganggap Punk hanya sekedar aliran musik keras belaka. Masuknya Punk ke Indonesia tidak lepas dari pemberitaan media mainstream. Di Indonesia, kultur Punk dikenal pertamakali sebagai bentuk musikal dan fashion statement. Kultur Punk telah hadir tanpa substansi sejak awal. Punk tidak hadir sebagai respon keterasingan dalam masyarakat modern, melainkan dari sebuah kerinduan akan sebuah bentuk representasi baru saat tak ada hal lama yang dapat merepresentasikan diri remaja lagi. Maka tidak heran, apabila hal-hal yang substansial baru muncul bertahun tahun setelah Punk dikenal secara musikal dan fashion statement. Ini adalah sebuah keterlanjuran. Meskipun akhirnya substansi Punk hadir di Indonesia pada pertengahan tahun 90an melalui akses internet, tak berbeda dengan yang terjadi di negara lain, di Indonesia Punk dianggap sebagai segerombolan remaja biang onar atau sekedar aliran musik keras yang vokalisnya meracau tak jelas. Padahal pada pertengahan tahun 90an, komunita Punk di Indonesia merupakan komunitas Punk dengan jumlah populasi terbesar di dunia. Penganut kultur punk (Punks) di Indonesia mulai mengadopsi substansi Punk yang termasuk di dalamnya ideologi, etika DIY (Do It Yourself), pandangan politis, dan lain sebagainya. Salah satunya adalah gaya hidup positif Straigh Edge yang menolak konsumsi alkohol, rokok, obat-obatan terlarang, dan perilaku seks bebas.

komunitas musik punk

Posted: by wiji atmoko in
0

Komunitas yang satu ini memang sangat berbeda sendiri dibandingkan dengan komunitas pada umumnya. Banyak orang yang menilai bahwa komunitas yang satu ini termasuk salah satu komuitas yang urakan, berandalan dan sebagainya. Namun jika dicermati lebih dalam banyak sekali yang menarik yang dapat Anda lihat di komunitas ini. Punk sendiri terbagi menjadi beberapa komunitas-komunitas yang memiliki ciri khas tersendiri, terkadang antara komunitas yang satu dengan komunitas yang lain juga sering terlibat masalah. Walaupun begitu mungkin beberapa komunitas Punk di bawah ini dapat mempengaruhi kehidupan Anda sehari-hari.


Punk Community................


Anarcho Punk
Komunitas Punk yang satu ini memang termasuk salah satu komunitas yang sangat keras. Bisa dibilang mereka sangat menutup diri dengan orang-orang lainnya, kekerasan nampaknya memang sudah menjadi bagiandari kehidupan mereka. Tidak jarang mereka juga terlibat bentrokan dengan sesama komunitas Punk yang lainnya.
Anarcho Punk juga sangat idealis dengan ideologi yang mereka anut. Ideologi yang mereka anut diantaranya, Anti Authoritarianism dan Anti Capitalist.Crass, Conflict, Flux Of Pink Indians merupakan sebagian band yang berasal dari Anarcho Punk.

Crust Punk
Jika Anda berpikir bahwa Anarcho Punk merupakan komunitas Punk yang sangat brutal, maka Anda harus menyimak yang satu ini. Crust Punk sendiri sudah diklaim oleh para komunitas Punk yang lainnya sebagai komunitas Punk yang paling brutal. Para penganut dari faham ini biasa disebut dengan Crusties. Para Crusties tersebut sering melakukan berbagai macam pemberontakan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Musik yang mereka mainkan merupakan penggabungan dari musik Anarcho Punk dengan Heavy Metal. Para Crusties tersebut merupakan orang-orang yang anti sosial, mereka hanya mau bersosialisasi dengan sesama Crusties saja.

Glam Punk
Para anggota dari komunitas ini merupakan para seniman. Apa yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari sering mereka tuangkan sendiri dalam berbagai macam karya seni. Mereka benar-benar sangat menjauhi perselisihan dengan sesama komunitas atau pun dengan orang-orang lainnya.

Hard Core Punk
Hard Core Punk mulai berkembang pada tahun 1980an di Amerika Serikat bagian utara. Musik dengan nuansa Punk Rock dengan beat-beat yang cepat menjadi musik wajib mereka. Jiwa pemberontakan juga sangat kental dalam kehidupan mereka sehari-hari, terkadang sesama anggota pun mereka sering bermasalah.

Nazi Punk
Dari sekian banyaknya komunitas Punk, mungkin Nazi Punk ini merupakan sebuah komunitas yang benar-benar masih murni. Faham Nazi benar-benar kental mengalir di jiwa para anggotanya. Nazi Punk ini sendiri mulai berkembang di Inggris pada tahun 1970an akhir dan dengan sangat cepat menyebar ke Amerika Serikat. Untuk musiknya sendiri, mereka menamakannya Rock Against Communism dan Hate Core.

The Oi
The Oi atau Street Punk ini biasanya terdiri dari para Hooligan yang sering membuat keonaran dimana-mana, terlebih lagi di setiap pertandingan sepak bola. Para anggotanya sendiri biasa disebut dengan nama Skinheads. Para Skinheads ini sendiri menganut prinsip kerja keras itu wajib, jadi walaupun sering membuat kerusuhan mereka juga masih memikirkan kelangsungan hidup mereka. Untuk urusan bermusik, para Skinheads ini lebih berani mengekspresikan musiknya tersebut dibandingakan dengan komunitas-komunitas Punk yang lainnya. Para Skinheads ini sendiri sering bermasalah dengan Anarcho Punk dan Crust Punk.

Queer Core
Komunitas Punk yang satu ini memang sangat aneh, anggotanya sendiri terdiri dari orang-orang “sakit”, yaitu para lesbian, homoseksual, biseksual dan para transexual. Walaupun terdiri dari orang-orang “sakit”, namun komunitas ini bisa menjadi bahaya jika ada yang berani mengganggu mereka. Dalam kehidupan, anggota dari komunitas ini jauh lebih tertutup dibandingkan dengan komunitas-komunitas Punk yang lainnya. Queer Core ini sendiri merupakan hasil perpecahan dari Hard Core Punk pada tahun 1985.

Riot Grrrl
Riot Grrrl ini mulai terbentuk pada tahun 1991, anggotanya ialah para wanita yang keluar dari Hard Core Punk. Anggota ini sendiri juga tidak mau bergaul selain dengan wanita. Biasanya para anggotanya sendiri berasal dari Seattle, Olympia dan Washington DC.

Scum Punk
Jika Anda tertarik dengan Punk, mungkin ini salah satu komunitas yang layak untuk diikuti. Scum Punk menamakan anggotanya dengan sebutan Straight Edge Scene. Mereka benar-benar mengutamakan kenyamanan, kebersihan, kebaikan moral dan kesehatan. Banyak anggota dari Scum Punk yang sama sekali tidak mengkonsumsi zat-zat yang dapat merusak tubuh mereka sendiri.

The Skate Punk
Skate Punk memang masih erat hubungannya dengan Hard Core Punk dalam bermusik. Komunitas ini berkembang pesat di daerah Venice Beach California. Para anggota komunitas ini biasanya sangat mencintai skate board dan surfing.

Ska Punk
Ska Pun merupakan sebuah penggabungan yang sangat menarik antara Punk dengan musik asal Jamaica yang biasa disebut reggae. Mereka juga memiliki jenis tarian tersendiri yang biasa mereka sebut dengan Skanking atau Pogo, tarian enerjik ini sangat sesuai dengan musik dari Ska Punk yang memilikibeat-beat yang sangat cepat.

Punk Fashion
Para Punkers biasanya memiliki cara berpakaian yang sangat menarik, bahkan tidak sedikit masyarakat yang bukan Punkers meniru dandanan mereka ini. Terkadang gaya para Punkers ini juga digabungkan dengan gaya berbusana saat ini yang akhirnya malah merusak citra dari para Punkers itu sendiri. Untuk pakaiannya sendiri, jaket kulit dan celana kulit menjadi salah satu andalan mereka, namun ada juga Punkers yang menggunakan celana jeans yang sangat ketat dan dipadukan dengan kaos-kaos yang bertuliskan nama-nama band mereka atau kritikan terhadap pemerintah. Untuk rambut biasanya gaya spike atau mohawk menjadi andalan mereka. Untuk gaya rambut ini banyak orangorang biasa yang mengikutinya karena memang sangat menarik, namun terkadang malah menimbulkan kesan tanggung. Body piercing, rantai dan gelang spike menjadi salah satu yang wajib mereka kenakan. Untuk sepatu, selain boots tinggi, para Punkers juga biasa menggunakan sneakers namun hanya sneakers dari Converse yang mereka kenakan.
Gaya para punkers tersebut nampaknya semakin marak dikenakan akhir-akhir ini, jika begitu mungkin Anda setuju dengan ungkapan PUNK NOT DEAD...!!

0

Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris, yang menjadi wadah untuk mencurahkan kritik dan protes atas penguasa pada waktu itu. Punk memiliki ideologi sosialis yang bersifat bebas. Punk lebih dikenal melalui gaya busananya seperti potongan rambut Mohawk, jaket penuh dengan spike dan bedge, sepatu boots, jeans ketat, badan bertato, dan hidup di jalan-jalan. Proses modernisasi di Indonesia menyebabkan kehadiran Punk sebagai gaya hidup baru, yang umumnya dianut oleh sebagian kaum muda.

Punk kemudian lebih dikenal sebagai tata cara hidup sehari-hari, dengan ekspresi diri yang menjurus pada gaya hidup bebas seperti: free sex, nongkrong di jalan, ngamen, mengkonsumsi alkohol, main musik dengan Pogo, dan gaya busana yang nyleneh. Orang-orang yang mengikuti gaya hidup Punk disebut anak Punk. Persebaran gaya hidup Punk sangat marak di kota-kota di Indonesia, salah satunya di Yogyakarta. Anak Punk yang ingin hidup bebas, tanpa ada aturan yang mengatur segala aktivitas serta perilaku mereka, menjadi sebuah masalah yang perlu dikaji dalam penelitian ini.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui motivasi individu Punk, berkaitan dengan alasan mengapa ia masuk komunitas Punk, bagaimana ia mengekspresikan gaya hidup Punk dalam kehidupannya, bagaimana relasi individu dalam komunitas tersebut, dan bagaimana pandangan mereka terhadap agama. Penelitian ini memfokuskan pada permasalahan itu semua yang kasusnya penulis ambil dari komunitas Punk yang berada di wilayah Munggur, Yogyakarta.

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan observasi di lapangan, wawancara dengan informan, dokumentasi, dan mencermati pengalaman pribadi yang dialami oleh informan (life history). Metode analisis data menggunakan deskripsi kualitatif, yaitu menggambarkan dan menjelaskan kasus yang dikaji dalam rumusan masalah penelitian ini.

Peneliti menemukan bahwa Punk merupakan komunitas yang memiliki ideologi sosialisme, yang meneriakkan kepentingan orang-orang tertindas, anti kapitalisme, bebas tanpa ada aturan yang mengatur segala aktivitas mereka, yang berpegang pada prinsip ‘asal tidak merugikan orang lain’. Relasi antar individu di dalam komunitas Punk adalah berbeda dengan relasi yang terjadi dalam kehidupan sosial sehari-hari, sebagaimana umumnya yang mengakui adanya stratifikasi atau kelas sosial tertentu. Komunitas Punk menjalankan hubungan antar individu di dalamnya berdasarkan keyakinan akan persamaan, ketidakberbedaan, eksistensi diri, dan anti-struktur.

Penelitian ini juga melihat bagaimana gaya hidup anak Punk yang bebas berpengaruh terhadap aktivitas keagamaan mereka. Sebagian anak Punk mengaku kalau mereka jarang melakukan ritual keagamaan yang diwajibkan di dalam agama mereka. Akan tetapi, ada juga yang tetap menjalankan hal tersebut meskipun dalam keadaan apapun. Bagi anak Punk, agama merupakan urusan pribadi masing-masing orang dengan Tuhan. Tidak ada kaitannya dengan komunitas atau gaya hidup Punk.

Potret Positif Punk Bandung

Posted: by wiji atmoko in
0

Gifran Muhammad Asri – NIM 17403034


Pada awal kelahirannya, punk memang teridentifikasi sebagai pemberontakan. Pemberontakan Punk dinyatakan dengan pemberontakan semiotik yang diaplikasikan pada fesyen dan musik. Namun pemberontakan tersebut pula yang dijual oleh industri dan dijadikan sebagai sumber profit yang dapat dieksploitasi. Hal ini ditandai dengan bergabungnya Sex Pistols, salah satu band Punk generasi tahun 70an, dengan industri musik mainstream EMI. Kemudian pasar industri musik dipenuhi dengan band-band kloning mereka yang merubah subkultur punk menjadi sesuatu yang mapan. Pemberontakan dapat dibeli. Akhir dari era Sex Pistols ini, merupakan titik balik sejarah perkembangan Punk.
Ketika Punk menjadi komoditas pasar yang dapat dieksploitasi, individu yang terlibat dalam sub kultur ini mengasingkan diri kembali. Sehingga Punk berpindah ke bawah tanah, tetap eksis tetapi tidak terliput mainstream. Justru setelah era Sex Pistols tersebut, Punk berkembang dengan pesat melalui jaringan pertemanan yang independen. Perkembangan Punk setelah tahun 70-an ditandai dengan berpindahnya aktivitas Punk dari Inggris ke Amerika. Disanalah scene-scene Punk menjamur. Pemberontakan semiotik telah mengalami banyak perubahan meskipun tidak total. Pada generasi ini, akan sulit untuk melihat Punk semata mata dengan penandaan pencitraan atau imaji belaka (baca: fesyen). Diinspirasi oleh tulisan-tulisan Situasionis, pemicu pemberontakan May 1968 di Paris, Punk seolah-olah merubah strategi dari semata-mata pemberontakan semiotik menjadi sebuah gerakan gaya hidup tandingan.
Punk generasi kedua ini memfokuskan pada isu-isu dan aktvitas independen yang lebih politis daripada generasi Sex Pistols seperti isu feminisme, gender, pemberdayaan komunitas, independensi, rasisme, isu anti-perang dan lain-lain. Semua ini merupakan isu komunal yang beredar diantara komunitas Punk sendiri dalam rangka melawan informasi dari budaya mainstream.
Dengan peranan media mainstream yang meliput Punk generasi Sex Pistols, banyak remaja yang terjebak miskonsepsi tentang ideologi pemberontakan ala Punk. Banyak remaja yang merasa cocok dengan image pemberontakan lalu mengadaptasi fashion dan musik Punk. Sebagian dari mereka hanya ingin tampil beda di masyarakat dengan pemahaman yang setengah-setengah mengenai Punk.
Dengan pemahaman yang setengah-setengah ini, remaja mengartikan Punk sebagai hidup bebas tanpa aturan. Akibatnya, banyak dari mereka yang melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Salah satu contoh kecilnya adalah mabuk-mabukan di muka
umum secara bergerombol, meminta uang secara paksa kepada masyarakat, dan lain sebagainya. Masyarakat yang awam mengenai Punk menarik kesimpulan bahwa Punk adalah segerombolan remaja yang berperilaku seperti itu. Didukung dengan hingar bingar musik Punk dan lirik yang berisi kecaman-kecaman pemberontakan mengakibatkan miringnya persepsi masyrakat mengenai Punk. Bahkan ada juga masyarakat yang menganggap Punk hanya sekedar aliran musik keras belaka.
Masuknya Punk ke Indonesia tidak lepas dari pemberitaan media mainstream. Di Indonesia, kultur Punk dikenal pertamakali sebagai bentuk musikal dan fashion statement. Kultur Punk telah hadir tanpa substansi sejak awal. Punk tidak hadir sebagai respon keterasingan dalam masyarakat modern, melainkan dari sebuah kerinduan akan sebuah bentuk representasi baru saat tak ada hal lama yang dapat merepresentasikan diri remaja lagi. Maka tidak heran, apabila hal-hal yang substansial baru muncul bertahun tahun setelah Punk dikenal secara musikal dan fashion statement. Ini adalah sebuah keterlanjuran.
Di Bandung, secara musikal Punk telah dikenal sejak tahun 70an akhir dimana hal ini dibahas dalam majalah remaja Aktuil. Punk juga dibahas dalam majalah Hai pada tahun 80an. Kemudian gaya berpakaiannya juga diadopsi oleh beberapa preman jalannan. Baru di penghujung tahun 80an bermunculan kelompok-kelompok Punk dari kelas menengah karena pada saat itu hanya yang memiliki finansial tinggilah yang dapat mengakses produk dan informasi kultur ini. Jadi pada kesimpulannya, kultur Punk memang hadir di Indonesia tanpa hal-hal yang substansial, ia lahir sebagaimana produk postmodern lainnya, lahir tanpa esensi. Ada banyak hal yang mendorong terjadinya hal-hal ini antara lain karena gap bahasa, gap ekonomi, gap krisis masa muda.
Meskipun akhirnya substansi Punk hadir di Indonesia pada pertengahan tahun 90an melalui akses internet, tak berbeda dengan yang terjadi di negara lain, di Indonesia Punk dianggap sebagai segerombolan remaja biang onar atau sekedar aliran musik keras yang vokalisnya meracau tak jelas. Padahal pada pertengahan tahun 90an, komunita Punk di Indonesia merupakan komunitas Punk dengan jumlah populasi terbesar di dunia.
Penganut kultur punk (Punks) di Indonesia mulai mengadopsi substansi Punk yang termasuk di dalamnya ideologi, etika DIY (Do It Yourself), pandangan politis, dan lain sebagainya. Salah satunya adalah gaya hidup positif Straigh Edge yang menolak konsumsi alkohol, rokok, obat-obatan terlarang, dan perilaku seks bebas.

NEGARA PERKARA

Posted: by wiji atmoko in
0

Banjir Jakarta gempa slamanya
Indonesia negri perkara
Aceh tsunami padang gempa bumi
Pejabat pejabat do korupsi.

Tayang di TV cari sensasi
Demi kepentingan pribadi
Lokalisasi jadi konsumsi
Bagi pejabat di negri ini.

Sejahtera harapan
Kini tinggal kenangan
Perjuangan terabaikan

Tak peduli omong mu
Tak peduli bacot mu
Semua itu tak pentig bagi ku.

Song: criminal crussial punk

MONEY MONEY MONEY

Posted: by wiji atmoko in
0

Era globalisasi kini
Duit jadi jalan utama
Duit di jadikan sebagai raja
Rakyat melarat jadi sengsara.

Bersuara atau di suarakan
Kita berontak lawan penindasan
Singkirkan si kaya bajingan
Dengan kebersamaan.

Money money money
Membuat manusia sebagai raja
Yang selalu sok berkuasa
Dan merampas HAK yang ada.

Song: criminal crussial punk

KAUM TERMARJINALKAN

Posted: by wiji atmoko in
0

Sering kali gue denger banyak orang pada demonstrasi di jalanan. Dan banyak orang bilang juga kalau “demonstrasi kayak gitu buat apa si? Kayak ga ada kerjaan lain aja.” Tapi itu menurut mareka. Kalau menurut gue, mengapa mereka demonstrasi? “karena menurut gue mereka itu adalah korban dari ketidakadilan para penguasa di negri ini. Mereka hanya ingin menuntut HAK mereka. Mereka hanya ingin sebuah keadilan menghampiri diri mereka. Dan itu juga bukanlah hal yang norak.” Karena mungkin sebagian masyarakat menilai “halah, demo itu buat apa si? Norak banget ke sana ke sini, teriak teriak pula.” Tapi menurut gue itu ga bener.
Banyak orang bilang juga, “demo massa kini tu selalu anarchi. Merusak yang ada di sekitarnya.” Tu menurut gue juga salah. “mungkin mereka seperti itu juga karena emosi mereka. Tapi bukan hanya emosi. Mereka emosi karena suara mereka tida pernah di dengarkan oleh para penguasa negri ini.” Apalagi para aparat yang menjaga jalannya demo. “Bukannya menjaga, mendampingi jalannya aksi demo. Tapi aparat justru malah lebih condong menghalang halangi aksi demo. Sehingga membuat mereka menjadi semakin emosi. Sampai sampai ga jarang juga terjadi bentrokan aparat dengan para demonstran.” Tu menurut gue. Justru malah menurut gue yang selalu anarchi tu aparat nya.


“di sini kami kaum buruh tidak akan membuat ulah jika anda pun tidak berulah.”

neoliberalisme dan sifat elusif kebebasan

Posted: Jumat, 09 April 2010 by wiji atmoko in
0

Kisah tentang istilah biasanya terjalin kusut dengan salah-kaprah. Istilah ‘demokrasi’ misalnya, menyempit dalam rupa pemilihan umum, atau juga ‘kekuasaan’ menciut ke dalam sosok pemerintah. Tidak seperti otonomi ‘penanda’ dalam strukturalisme bahasa, mungkin begitulah kisah setiap kemurnian semantik yang telah jatuh ke dalam simpang- siur gejala. Sesudahnya, sejarah pemikiran lebih sering berisi pertikaian arti dalam hiruk- pikuk peristiwa. Rupanya itu pula nasib ‘neo-liberalisme’.

Istilah ‘neo-liberalisme’ yang luas digunakan dewasa ini pada mulanya adalah nama yang dipakai para pejuang demokrasi di Amerika Latin untuk menggambarkan watak ideologis kolusi antara rezim kediktatoran dan ekonomi pasar-bebas dalam coraknya yang ekstrem.1 Ekonomi-politik rezim Pinochet di Chile (1973-1990) menjadi model par excellence yang dimaksud para pejuang itu. Dari sana istilah ‘neo-liberalisme’ menyebar.

Ketika kediktatoran mulai surut di benua itu, istilah ‘neo-liberalisme’ dipakai untuk menunjuk kinerja ekonomi pasar-bebas dalam coraknya yang ekstrem, meskipun negeri seperti Chile tidak lagi memakai sistem ekonomi pasar bebas se-ekstrem rezim Pinochet.

Maka mulailah kisah pemakaian istilah ‘neo-liberalisme’ secara amat longgar seperti sekarang. Trio deregulasi-liberalisasi-privatisasi, misalnya, memang merupakan motor kebijakan ekonomi ‘neo-liberal’ di Amerika Latin waktu itu. Namun, tidak semua bentuk deregulasi-liberalisasi-privatisasi merupakan agenda neo-liberal, seperti yang sering tertulis di banyak spanduk demonstrasi menentang IMF dewasa ini. Cuma, itu bukan lalu berarti neo-liberalisme identik dengan kebebasan, hanya karena di situ ada kata ‘liberal’ (liber: bebas; libertas: kebebasan); dan lalu pengritik neo-liberalisme sama dengan kaum anti-kebebasan. Kecenderungan seperti itu sering sulit dihindarkan: kita melakukan salah-kaprah dalam kehebohan, tetapi menemukan kebenaran hanya dalam diam.

Salah-kaprah yang terlibat dalam pemakaian istilah ‘neo-liberalisme’ tentulah kisah menarik, namun juga mudah terdengar seperti dongeng. Sedangkan membahas statistik ekonomi dalam sistem yang berciri neo-liberal pasti penting, tetapi untuk malam ini akan sangat membosankan. Itulah mengapa saya memilih menghaturkan refleksi sederhana yang sedikit merenung, dan semoga berguna untuk pencarian selanjutnya. Pada akhirnya, neo-liberalisme bukan sekedar permainan istilah, dan bukan pula soal statistik ekonomi, melainkan suatu bangunan ideologi tentang
manusia dan pengaturan masyarakat.

Pada Mulanya Ordo-Liberal

Perkenankan saya mulai dengan pertanyaan sederhana: “Apa yang ekstrem dari tata ekonomi pasar-bebas seperti di Chile pada masa rezim Pinochet sehingga disebut ‘neo-liberal’?” Pertanyaan itu membawa kita mundur sejenak ke masa sekitar 75 tahun lalu. Kisahnya tidak berawal di Chile atau Amerika Latin, tetapi di Jerman pada dasawarsa 1930-an, ketika istilah ‘neo-liberal’ muncul. Seperti setiap peristiwa sejarah, kisahnya tentu tidak semiskin ringkasan berikut ini.

Di awal dasawarsa 1930-an, Jerman mulai diburu hantu Fascisme yang membawa suasana ganjil campuran antara totalitarianisme dan kolektivisme. Dalam suasana itulah, sekawanan ahli ekonomi dan hukum yang terkait dengan Universitas Freiburg mulai mengembangkan suatu gagasan ekonomi-politik liberal yang kemudian disebut ‘Mazhab Freiburg’. Para anggota mazhab ini berkumpul di sekitar pemikir Walter Eucken (1891-1950) dan Franz Böhm (1895-1977). Penyebaran gagasan mereka dilakukan melalui jurnal Ordo (kurang lebih berarti ‘tatanan’), yang diterbitkan dari kota Düsseldorf.2 Itulah mengapa gagasan mereka kemudian disebut ‘Mazhab Ordo-Liberal’. Ordo-Liberal sering kali juga disebut ‘Neo-Liberal’, tetapi dalam pengertian sangat berbeda dari arti ‘neo-liberal’ dewasa ini. Awalan ‘neo’ (baru) dipakai untuk membedakan diri dari liberalisme abad ke-18 dan ke-19, dengan memasukkan kritik dari gagasan sosialisme.

Pemikiran Mazhab Ordo-Liberal menjadi cikal-bakal desain ‘ekonomi pasar-sosial’ (soziale Marktwirtschaft) yang kemudian melandasi pembangunan ekonomi Jerman Barat setelah Perang Dunia II. Gagasan Ordo-Liberal dipandu oleh pertanyaan konkret begini: apabila persoalan kaum liberal di abad ke-18 dan ke-19 adalah bagaimana menciptakan kebebasan ekonomi dalam tata-negara yang tidak bebas,3 masalah kaum liberal di paroh pertama abad ke-20 adalah bagaimana mendirikan tata-negara dalam suasana kebebasan ekonomi yang sudah ada.4 Cukup pasti persoalan ini mencerminkan kegelisahan para pemikir Ordo-Liberal atas kekosongan bangunan tata-negara di Jerman yang luluh-lantak setelah kekalahan Nazi dan kejatuhan Hitler.

Singkat cerita, hasilnya adalah filsafat ‘ekonomi pasar sosial’. Pertama, di jantung filsafat Ordo-Liberal adalah gagasan anti-naturalistik tentang ekonomi pasar. Artinya, ‘pasar’ (market) bukan peristiwa alami seperti musim semi atau tsunami, tetapi satu dari beragam relasi yang diciptakan manusia. Karena itu, pasar dapat dibentuk, dihancurkan, dan diubah menurut desain kita. Masalah sentral bukan apakah ‘pasar’ bebas atau tidak-bebas – pasar yang tidak-bebas adalah contradictio in terminis –, tetapi bahwa kinerja pasar selalu butuh Vitalpolitik, yaitu tindakan politik membentuk nilai-nilai moral dan kultural bagi pengadaan barang/jasa ekonomi, dan sekaligus untuk mencegah kolonisasi prinsip ekonomi pasar atas bidang-bidang moral dan kultural.5 Tujuan Vitalpolitik adalah menciptakan sederetan kondisi bagi kinerja pasar secara adil. Namun, itu juga berarti pemisahan tegas antara ‘ekonomi’ dan ‘politik’ merupakan ilusi.

Kedua, karena pasar merupakan salah satu relasi yang diciptakan untuk membantu pengadaan kebutuhan barang/jasa bagi hidup-bersama, dinamika perubahan sosial tidak dapat diserahkan kepada kinerja pasar tanpa kerangka tata-sosial. Itulah mengapa Ordo-Liberal menolak determinisme perubahan menurut dalil ekonomi ala laissez-faire dan juga Marxisme ortodoks. Bagi Ordo-Liberal, fokus perdebatan tentang perubahan bukan terletak dalam pertanyaan sejauh mana bidang/relasi sosial-politik-kultural digerakkan oleh ekonomi pasar (seperti dalam neo-liberalisme sekarang), tetapi sejauh mana kinerja pasar membantu terjadinya ‘kontrak sosial’.6 Dalam arti ini, premis Ordo-Liberal tentang manusia bukanlah homo oeconomicus, tetapi homo socialis.7

Ketiga, berdasarkan premis itu, agenda transformasi ekonomi terletak dalam upaya mengubah kapitalisme secara terus-menerus menurut visi ‘kontrak sosial’. Gagasan Ordo-Liberal berjalan dalam tegangan antara individualitas kebebasan dan sosialitas tatanan.8 Tugas tata-pemerintahan melalui berbagai kebijakan adalah menjaga tegangan itu, dan bukan menghapus salah satu kutub dengan menerapkan komando sentral ataupun menyerahkan pembentukan tatanan sosial kepada kinerja pasar. Sentralisme ala Soviet bukanlah akibat alami dari utopia sosialitas tatanan, dan gejala konsentrasi kekuasaan bisnis di tangan perusahaan-perusahaan raksasa juga bukan nasib alami kinerja pasar.9 Keduanya adalah produk strategi ekonomi-politik yang gagal.

Pokok-pokok itu mungkin terasa membosankan. Dan gerutu kita berisi pertanyaan: “Apa kaitan semua itu dengan soal neo-liberalisme dalam pengertian dewasa ini?” Begini ringkasnya. Sebagaimana setiap mazhab tidak berisi keseragaman gagasan, begitu pula di dalam jaringan Ordo-Liberal terdapat beberapa sekte pemikiran. Jaringan Ordo-Liberal dihuni oleh banyak pemikir yang terutama terkait dengan Mazhab Freiburg (Jerman) dan Universitas Chicago (Amerika Serikat).10 Dalam perkembangan selanjutnya, keragaman pemikiran mereka terbelah ke dalam sekurangnya tiga aliran ekonomi.11

Sekte pertama biasanya disebut kaum ‘liberal sosial’ (social liberals), berkumpul di sekitar pemikir Karl Schiller.12 Mereka percaya bahwa ekonomi pasar harus dijalankan untuk pengadaan berbagai barang/jasa, meskipun tidak semua. Tetapi mereka juga punya kecurigaan mendalam terhadap kecenderungan perluasan prinsip pasar ke bidang-bidang lain. Maka mereka menggagas, kompetisi ekonomi harus dijalankan sejauh mungkin, tetapi bila kompetisi membawa konsentrasi kekuasaan dan marginalisasi, intervensi harus dilakukan melalui regulasi. Bagi anggota kelompok ini, sistem ekonomi yang baik adalah ekonomi-pasar yang dikawal regulasi (regulated market economy).

Sekte kedua terdiri dari para pemikir inti Ordo-Liberal seperti Eucken dan Böhm. Mereka menaruh kecurigaan ganda baik terhadap intervensi lewat regulasi, maupun pada ciri alami kompetisi pasar. Antara pendulum intervensi-regulasi dan kompetisi-alami, mazhab ini menggagas ekonomi pasar bukan sebagai relasi yang terpisah dari semesta relasi politik, kultural dan sosial, melainkan “tertanam” dalam semesta relasi-relasi itu. Kunci pendekatan ekonomi bukan terletak dalam ‘regulasi’, dan juga bukan pada ‘tangan tak kelihatan pasar’, tetapi dalam kerangka institusional yang membuat relasi-relasi ekonomi, kultural, politik, hukum serta moral terjalin erat satu sama lain sebagai tatanan sosial.13 Ekonomi yang baik adalah ‘ekonomi pasar sosial’ (social market economy).

Sekte ketiga terdiri dari para pemikir ekonomi Mazhab Austria (seperti Friedrich von Hayek) dan Mazhab Chicago (seperti Milton Friedman) yang berjaring dengan Mazhab Freiburg. Inilah mazhab yang kemudian disebut kaum ‘libertarian’. Mereka mulai dari premis bahwa semua bentuk tatanan yang baik terbentuk secara spontan dari prinsip kebebasan, dan kebebasan itu hanya terlaksana dalam tatanan yang terbentuk dari relasi-relasi spontan. Ekonomi pasar-bebas adalah locus dan model spontanitas serta kebebasan itu, dan semua bentuk ekonomi planning adalah “jalan menuju perbudakan”.14 Oleh karena itu, segala batasan politik, kultural, sosial, dan hukum serta regulasi pemerintah harus se-minimal mungkin. Andaipun dilakukan, aturan hanya boleh bersifat ‘negatif’. Artinya, “jangan campurtangan”. Hak atas hidup, misalnya, diartikan sebagai hak untuk tidak dibunuh, dan bukan hak atas pangan.15 Sistem ekonomi yang baik adalah ‘ekonomi pasar bebas’ (free market economy).

Dari gagasan mazhab libertarian inilah kemudian berkembang arti neo-liberalisme dalam pengertian seperti sekarang.16 Penggerak utamanya adalah para ekonom yang terkait dengan Universitas Chicago setelah Perang Dunia II, seperti Milton Friedman, Friedrich von Hayek, Gary Becker, George Stigler.17 Keterkaitan awal mereka dengan para pemikir Ordo-Liberal – yang juga sering diberi nama ‘Neo-Liberal’ – membuat mereka kemudian disebut ‘kaum neo-liberal mazhab Chicago’. Syahdan, para mandarin kebijakan ekonomi rezim Augusto Pinochet adalah sekelompok ekonom Chile murid para libertarian di Universitas Chicago ini. Itulah yang rupanya membuat para pejuang demokrasi di Amerika Latin lalu menyebut para “Chicago boys” ini sebagai kaum neo-liberal.18 Begitulah metamorfosis istilah dalam kekusutan kisah sejarah.19

Penyulut kontroversi tentulah bukan soal peristilahan, tetapi gagasan mazhab ini yang kemudian menyusup ke dalam berbagai kebijakan. Dengan itu kita sampai pada inti dari apa yang dimaksud neo-liberalisme dewasa ini.

Perentangan Homo Oeconomicus

Neo-liberalisme pertama-tama bukan urusan ekonomi, tetapi suatu proyek filosofis yang beraspirasi menjadi teori komprehensif tentang manusia dan tatanan masyarakat.20 Gagasan neo-liberalisme kira-kira dapat diringkas begini. Ragam relasi manusia bisa saja disebut kultural, politik, legal, sosial, psikologis, estetik, spiritual dan seterusnya. Namun, bila harus dikatakan secara lugas, beragam relasi itu dipandu oleh prinsip transaksi laba-rugi yang berlaku dalam kinerja ekonomi pasar.21

Barangkali kita segera bertanya: selain terlalu simplistis, bukankah dengan itu neo-liberalisme menyingkirkan prinsip ‘kebebasan’ yang justru merupakan wasiat keramat ‘liberalisme’? Tidak! Dengan amat cemburu para pemikir neo-liberal tetap merawat akar kebebasan. Tetapi soalnya kebebasan bukan perkara metafisik. Justru karena bukan soal metafisik, urusannya bergeser ke soal menemukan wujud konkret yang menjelmakan spontanitas dan kesukarelaan yang diemban oleh gagasan kebebasan. Timbul pertanyaan: “mengapa bukan relasi afeksi atau estetika?” Ya, itu kandidat yang kuat. Cuma, rupanya para psikolog dan seniman tidak cukup berambisi mengajukan teori penataan masyarakat se-ambisius para pemikir libertarian Mazhab Chicago.

Bagi para ekonom libertarian ini, tak ada avatar spontanitas dan kesukarelaan yang lebih sempurna daripada relasi dalam pasar-bebas. Friedrich Hayek dan Milton Friedman paling tegas mengajukan pokok ini.22 “Kapitalisme”, tulis Friedman, “adalah prasyarat kebebasan politik”.23 Justru karena itu, perhatian utama ditujukan pada corak spontanitas yang berlangsung di pasar bebas. Corak spontanitas dan kesukarelaan dalam transaksi ekonomi pasar adalah model kebebasan sejati. Manusia tentu seperti taman keragaman: ia homo culturalis, homo politicus, homo legalis, homo spiritualis, dan seterusnya. Akan tetapi, di kedalaman sana ia pertama-tama adalah homo oeconomicus.24 Dalam bahasa Gary Becker, salah seorang ekonom Mazhab Chicago, “ekonomi memberikan semesta pendekatan paling komprehensif untuk memahami semua perilaku manusia....”25

Apa yang kemudian berkembang adalah determinisme ontologis tentang kodrat manusia. Seperti setiap determinisme ontologis, ia terjalin satu dengan determinisme epistemologis (cara-berpikir), yang pada gilirannya memperanakkan determinisme etis. Jadi, pada mulanya adalah agenda untuk menemukan wujud sempurna relasi spontanitas dan kesukarelaan dari kebebasan. Tatkala avatar tertinggi spontanitas dan kesukarelaan itu ditetapkan bersemayam dalam model kebebasan transaksi ekonomi pasar, berkembang pula patokan tentang siapa manusia, bagaimana ia harus menjadi, bagaimana ia harus berpikir serta dipikirkan, dan tentu saja bagaimana ia harus bertindak serta berelasi.26 Di ujung hari, neo-liberalisme berisi proyek normatif tentang bagaimana manusia dan tata masyarakat harus menjadi. Dan homo oeconomicus adalah model manusia sejati.27

Genius neo-liberalisme bukan terletak dalam gagasan ekonomi, yang sesungguhnya hanya radikalisasi prinsip pasar menuju konsekuensi terjauhnya. Apa yang menggetarkan adalah bahwa neo-liberalisme merupakan proyek normatif mengorganisir tata masyarakat menurut prinsip pasar-bebas.28 Jika proyek liberalisme ekonomi bergerak dengan prinsip bahwa alokasi banyak barang/jasa harus ditentukan oleh kinerja pasar, neo-liberalisme melakukan radikalisasi dengan menggagas “semua relasi manusia ditentukan oleh kinerja pasar” dan menuntut “prinsip pasar diterapkan bukan hanya pada alokasi barang/jasa”.29 Jika dalam liberalisme ekonomi abad ke-19, prinsip pasar diterapkan dalam pengadaan barang seperti, misalnya, pakaian dan perhiasan, dalam proyek neo-liberalisme prinsip itu diterapkan juga untuk pengadaan pendidikan dan kesehatan.30 Bagaimana itu ditempuh?

Pertama, dengan proyek normatif memandang semua relasi manusia sebagai relasi pasar, neo-liberalisme mengajukan homo oeconomicus sebagai teori kodrat manusia yang diterapkan dalam bidang politik, hukum, sosiologi, psikologi, sejarah, kriminologi, dan seluruh ilmu-ilmu manusia serta humaniora.31 Karena penjelmaan paling sempurna homo oeconomicus adalah pelaku bisnis, model cara-berpikir dan cara-bertindak adalah sosok pengusaha.32 Pengusaha adalah model manusia sejati, dan karena itu juga punya status istimewa dalam proyek neo-liberal. Itulah yang menjelaskan mengapa para eksekutif perusahaan, “yang pada masa lalu dipandang dengan sebelah mata, tiba-tiba kini laksana para pangeran yang gagah menunggang kuda putih”.33

Kedua, karena model manusia sejati adalah pengusaha, setiap orang perlu melihat dan mengubah dirinya sesuai idiom bisnis dan pasar. Artinya, apa saja yang ada padanya – dari uang sampai tanah, dan dari kecantikan sampai ijazah – adalah modal (capital) yang mesti diubah menjadi laba, sama seperti cara-berpikir dan bertindak sang pengusaha kayu yang mengubah hijau hutan menjadi kayu gelondongan dan laba. Ringkasnya, “seluruh gugus relasi kehidupan adalah perusahaan”.34 Dengan itu berkembang “iklim kultural baru, yaitu tata-kelola identitas diri dan relasi-relasi yang didasarkan pada kapitalisasi kehidupan”.35 Ekonom Ben Fine yang melacak problematik ini sampai pada kesimpulan bahwa istilah ‘modal kultural’, ‘modal sosial’ dan ‘modal spiritual’ yang luas dipakai dewasa ini tidak diambil dari pengertian yang pernah diajukan Pierre Bourdieu, pemikir Perancis, tetapi dari proyek ekspansi idiom neo-liberal.36

Ketiga, karena setiap orang adalah pengusaha swasta, apabila ia jatuh menganggur atau miskin, itu disebabkan kesalahannya sendiri. Kemiskinan dan pengangguran bukan masalah sosial, melainkan kegagalan mengubah aset-diri menjadi laba. Solusinya bukan social welfare, tetapi individual self-care.37 Karena soalnya individual self-care, program jaminan sosial kehilangan alasan adanya. Meskipun neo-liberalisme tidak identik dengan privatisasi, kita segera mengerti apa yang terjadi di balik gelombang privatisasi bidang-bidang seperti pendidikan dan kesehatan. Tidak ada kesehatan, tetapi bisnis rumah-sakit; tak ada pendidikan, tapi bisnis sekolah. Bukan pasien, melainkan konsumen pengobatan; bukan guru, melainkan penjual pelajaran. Pada akhirnya tak ada lagi perbedaan antara ‘ekonomi pasar’ (market economy) dan ‘masyarakat pasar’ (market society), lantaran seluruh gugus relasi yang membentuk ‘masyarakat’ telah diubah menjadi relasi pasar.38

Keempat, dari situ hanya butuh langkah kecil untuk melihat implikasinya bagi tata-negara. Sesudah homo oeconomicus menjadi model perilaku manusia (dan logika pasar menjadi prinsip koordinasi masyarakat), ‘pemerintah’ (government) menjadi pemerintah ekonomi (economic government).39 Menyebut “negara sebagai perusahaan adalah idiom khas neo-liberal, dan bukan liberal”.40 Para pejabat pemerintah adalah “pengusaha” yang menjual kota, wilayah, atau sumberdaya apa saja yang bisa ditawarkan kepada investor. Policy disebut sukses bila pengusaha berdatangan melakukan investasi, dalam pertanian maupun mall, sekolah maupun rumah-sakit. Pada akhirnya prinsip pasar tampil sebagai hakim yang mengadili apakah kebijakan disebut sukses atau gagal; bukan hanya dalam produksi sepeda motor, tetapi juga dalam pengadaan pendidikan dan kesehatan.41 Trend menilai sukses-gagalnya semua kebijakan pemerintah menurut kesesuaiannya dengan prinsip pasar ini juga bukan kecenderungan liberal, melainkan khas neo-liberal.42

Kelima, ada trend menarik lain. Perentangan prinsip pasar tidak hanya dilakukan ke bidang-bidang yang secara tradisional bukan wilayah ekonomi, tetapi juga dijalankan dengan menciptakan cabang serta ranting transaksi baru dari transaksi-transaksi yang sudah ada. Dalam transaksi pasar antara si A dan B, misalnya, diciptakan sekian banyak sub-transaksi turunannya.43 Dengan itu terjadilah ledakan transaksi pasar, ledakan proses kapitalisasi, dan laba diciptakan dari relasi-relasi yang pada awalnya tidak dianggap menghasilkan laba. Maka, tulis David Harvey, “neoliberalisme juga berarti finansialisasi segalanya”.44 Cukup pasti, ledakan dan kecepatan pembengkakan volume transaksi pasar ini sangat dibantu oleh revolusi teknologi komunikasi. Dengan itu terjadi kontrol makin besar oleh sektor ekonomi finansial atas sektor-sektor ekonomi lain, bahkan atas aparatus negara serta arus kehidupan sehari-hari.45

Itulah yang menjelaskan ledakan jumlah brokers dan makelar dalam kondisi neo-liberal. Itu pula yang menjelaskan terjadinya ledakan transaksi finansial maya dalam rupa hedge funds, derivatives, forward, futures, dan semacamnya.46 Dari proses suatu transaksi pasar diciptakan beberapa sub-transaksi, kemudian dari beberapa sub-transaksi pasar itu diciptakan lagi berbagai sub-sub-transaksi lain. Begitu seterusnya, sampai transaksi awal antara A dan B tenggelam dalam sekian banyak sub-transaksi dan sub-sub-sub transaksi antara. Melalui proses ini muncul apa yang disebut ‘ekonomi maya’,47 dengan buihnya yang sering samasekali tak punya kaitan apapun dengan perkembangan ‘ekonomi sektor riil’.48 Contohnya, jual-beli surat jaminan dan spekulasi nilai tukar uang (ekonomi maya) menjadi jauh lebih berkembang daripada produksi sepatu dan tambak udang (ekonomi riil). Ratapan atas gejala de-industrialisasi, kemacetan dan kehancuran ekonomi sektor riil bukannya tidak terkait dengan gejala ini.

Ringkasnya, dalam proyek neo-liberalisme, “tidaklah cukup prinsip pasar diterapkan pada barang/jasa ekonomi; ia harus diterapkan di bidang lain. Tidaklah cukup ada pasar, tetapi tidak boleh ada yang lain selain pasar”.49 Berbeda dengan peristiwa alam seperti tsunami atau gempa bumi, apa yang menggelisahkan tentang proyek neo-liberalisme adalah bahwa ia bergerak menurut dalil self-fulfilling prophecy. Artinya, kemungkinan dan ketidakmungkinan terjadinya sangat tergantung pada kepercayaan kita. Semakin kita percaya kemungkinan proyek neo-liberalisme, semakin ia akan terjadi; dan sebaliknya.50

Tentu, pokok-pokok yang saya haturkan di atas hanya sebuah pembacaan atas tanda-tanda zaman. Mungkin berguna, mungkin tidak berguna. Apa yang saya mengerti hanya bahwa kita yang menghuni kondisi sejarah seperti ini dibebani oleh ambivalensi, atau kemenduaan arti. Dan saya tidak menganggap ambivalensi itu sebagai “kutuk” melainkan “berkah”, karena lalu saya tidak perlu menelan apa yang terjadi secara mentah-mentah.

Neoliberalisme terlalu Kerdil untuk Kebebasan

Dengan proyek normatif neo-liberal, tiba-tiba berkembang semacam revolusi yang digerakkan oleh kompetisi. Gerbang penciptaan laba dibuka bagi siapa saja yang berpikir dan bertindak sebagai homo oeconomicus, karena jenis relasi yang dapat diubah menjadi transaksi pasar ada di mana-mana. Tidak ada sultan, tidak ada orang pinggiran, sebab pintu dibuka secara sama untuk semua orang. Seperti dalam setiap kompetisi, kita bisa ikut, minggir, atau kena libas. Kebebasan adalah kesamaan kesempatan.

Pada titik ini mungkin kita mulai bertanya-tanya. Bila pilihannya hanya ikut, minggir atau kena libas, bukankah cukup pasti proyek normatif itu merupakan proyek tertutup? – juga seandainya berangkat dari prinsip kebebasan. Atau, mungkinkah ‘kebebasan’ yang sedang coba diemban proyek neo-liberal telah mengalami penciutan? Dan sebagaimana setiap penciutan, ia terlalu kerdil merawat keragaman yang selalu elusif pada manusia.

Tidak perlu ilmu khusus untuk mengenali apa yang ganjil dalam gagasan neo-liberal tentang kebebasan. Sesudah homo oeconomicus dipatok sebagai teori kodrat dan perilaku manusia, keragaman perilaku dan dimensi manusia dibentuk dengan normatif homo oeconomicus pula.51 Maka relasi-relasi dengan orang lain (yang juga dilihat sebagai homo oeconomicus) hanya mungkin dimengerti dengan idiom oeconomicus pula. Dan idiom oeconomicus adalah prinsip pasar. Karena apa yang disebut ‘masyarakat’ terbentuk dari berlaksa-laksa relasi antara orang-orang itu, padahal orang-orang itu dilihat sebagai para ‘makhluk ekonomi’, dalil pasar pula yang harus digunakan sebagai prinsip koordinasi masyarakat. Bukan visi politik atau sosiologi yang memandu penataan masyarakat, tetapi ekonomi; tentu saja ‘ekonomi’ menurut visi proyek neo-liberal.

Dalam prinsip pasar, kebebasan adalah kebebasan memilih menurut selera pribadi, atau ‘preferensi’ dalam terminologi ekonomi: eligo ergo sum (saya memilih maka saya ada).52 Andai kita berhenti di renungan metafisik kebebasan preferensi, semuanya tentu terdengar indah. Akan tetapi, homo oeconomicus tidak pernah tahan dengan kegelapan metafisika, juga seandainya tentang kebebasan. Maka terjadi siasat begini. Akses pada ‘kebebasan preferensi’ tentu bukan kebebasan preferensi sendiri, karena hal itu berarti self-referential. Lalu apa? Jawabannya sederhana: daya beli (purchasing power). Maka mulailah sihir-metafisika jatuh ke dalam materialitas-gejala. Bagaimana mungkin punya kebebasan preferensi jika tidak mempunyai daya beli? Dan bagaimana bisa punya daya beli bila tidak punya pundi-pundi?

Jadi, bila dilacak mundur, kebebasan ditempuh lewat rute-rute berikut ini: kebebasan mensyaratkan kebebasan preferensi, kebebasan preferensi mensyaratkan daya beli, daya beli mensyaratkan pemilikan pundi-pundi. Lalu apa jalan menuju pemilikan pundi-pundi? Dalam proyek neo-liberal, pemilikan uang hanya dapat terjadi bila kita (persis seperti sang pengusaha) mempekerjakan apa saja dalam diri kita sebagai ‘modal’ (capital) yang secara abadi harus dikembang-biakkan menjadi ‘laba’ (profit). Itulah mengapa pilar utama proyek neo-liberal adalah kapitalisasi semua relasi. Itu pula yang menjelaskan ekspansi proses komersialisasi ke semakin banyak aspek kehidupan – dari warna rambut sampai pengetahuan, dari biji padi sampai jabatan.

Apakah itu “baik” atau “tidak-baik” adalah pertanyaan evaluasi etis. Apa yang pasti bisa dikatakan hanya bahwa setiap gejala tertangkap dalam kemenduaan arti, dan karena itu juga selalu dibebani kontradiksi. Proyek neo-liberalisme bekerja laksana cemeti yang secara permanen mencambuki kita untuk melakukan renovasi kemampuan diri, juga bila renovasi itu dilakukan untuk agenda transaksi pasar. Itu adalah berita baik, sebab para pemalas akan dihukum. Dalam gagasan neo-liberal, tak ada tindakan yang bersifat for its own’s sake. Hidup adalah pacuan, dan karena itu terberkatilah si cepat!53

Tetapi pada saat yang sama, sebagaimana dalam setiap pacuan, si lambat senantiasa merangkak-rangkak di urutan belakang. Dan dalam proyek neo-liberal, ketertinggalan itu bukan karena kesalahan pacuan, melainkan karena kesalahan si lambat sendiri yang gagal merenovasi diri menjadi si cepat. Istilah “si cepat” bisa dimengerti secara harafiah, tetapi juga dapat dipahami sebagai nama lain bagi si muda, si tampan, si cekatan, si kaya, dan seterusnya. Sebaliknya, “si lambat” juga dapat dipahami sebagai sebutan bagi si tua, si cacat, si buruk rupa, si gagap, si tidak-trampil, si miskin, dan seterusnya. Entah yang mana, dalam proyek neo-liberal soalnya bukan ketuaan atau kemiskinan itu sendiri, tetapi ketuaan dan kemiskinan telah mengutuk-nya ke dalam daya-beli rendah yang abadi. Ia harus minggir dari transaksi, atau me-renovasi diri, sebab dalam transaksi pasar berlaku prinsip “pembeli tertinggi adalah pemenang”. Kalau sebagian besar penduduk adalah “si lambat”, gambar yang tampil tentu saja proyek neo-liberal sebagai oligarki ekonomi.54

Sulitnya, di telinga orang yang menganggap oligarki ekonomi sebagai konsekuensi netral dalil fisika-sosial, ratapan atas “kutukan abadi pada si lambat” ini segera terdengar sebagai serapah anti-pasar, anti-uang, anti-kemajuan, atau anti-kebebasan. Dan tendensi itu sangat kuat, sebab untuk banyak orang yang memeluk proyek ini, neo-liberalisme identik dengan ‘kebebasan’. Seperti akan jelas di bawah nanti, soalnya adalah bahwa kita sering memandang ‘kebebasan’ sebagai konsep homogen: ‘kebebasan beragama’ dilihat punya isi sama dengan ‘kebebasan modal’, ‘kebebasan berpikir’ dilihat sama-sebangun dengan ‘kebebasan ekonomi’. Kecenderungan ini yang mungkin menjelaskan mengapa beberapa pejuang kebebasan berpikir dalam agama dengan mudah direkrut oleh think-tank ekonomi neo-liberal. Mereka mengira sedang memperjuangan ‘kebebasan’ yang sama, hanya karena mereka sama-sama memakai kata ‘kebebasan’.55

Tentang proyek neo-liberal, mungkin ada gunanya ditegaskan bahwa soalnya bukan ‘kebebasan’, tetapi aksesnya yang secara mutlak tergantung pada ‘daya beli’. Soalnya bukan pula terletak pada kinerja ‘daya beli’ dan ‘uang’ dalam ekonomi, tapi pada seleksi penikmatan kebebasan yang didasarkan pada tiket ‘daya-beli’. Begitu pula masalahnya bukan ‘laba’ dan ‘pasar’, melainkan aplikasi prinsip pasar pada seluruh aspek kehidupan. Seperti ditunjuk Susan George, “bisnis dan pasar punya wilayah kinerjanya sendiri, tetapi wilayah itu tidak dapat memangsa seluruh ranah eksistensi manusia”.56 Dengan totalisasi itu, prinsip pasar dalam proyek neo-liberalisme malah kehilangan genius-nya.57 Gagasan ‘ekonomi pasar sosial’ Ordo-Liberal (yang membatasi kinerja prinsip pasar pada komoditas ekonomi) justru merawat genius pasar.

Kalau soalnya bukan pasar, bukan uang, bukan ekonomi, dan juga bukan kebebasan, lalu apa masalahnya? Jika saya harus menjawab, jawaban saya begini: neo-liberalisme terlalu kerdil untuk kebebasan, atau kebebasan terlalu besar untuk neo-liberalisme. Lalu apa yang tersisa dari kaitan ‘kebebasan’ dan ‘neo-liberalisme’? Pertanyaan ini membawa kita ke persoalan yang lebih tersembunyi.

Kebebasan terlalu Besar untuk Neoliberalisme

Di jantung ‘kebebasan’ modern adalah gagasan tidak-adanya pembatasan pada seseorang.58 Mengapa tiadanya pembatasan sentral bagi kebebasan? Karena kebebasan menyangkut tindakan, dan kebebasan tindakan dibatasi oleh rintangan yang timbul dari tindakan orang lain, juga seandainya tidak disengaja. Tetapi, mengapa pembatasan yang timbul dari tindakan orang lain meniadakan/mengurangi kebebasan? Karena ada-tidaknya pembatasan menentukan ada-tidaknya alternatif tindakan. Jadi, pada akhirnya kebebasan menyangkut ‘tindakan’ (action) dan ‘pilihan’ (choice).59 Kebebasan tergantung bukan hanya dari tidak-adanya pembatasan, tetapi juga dari tersedianya sarana untuk melakukan pilihan tindakan. Namun itu juga berarti, tanpa adanya sarana, orang tak bebas bertindak, meskipun ia tidak dibatasi oleh siapapun. Dalam arti ini, makanan dan pakaian pastilah prasyarat paling mendasar untuk kebebasan bertindak.60 Kebebasan berbicara, misalnya, tak hanya mensyaratkan tidak-adanya batasan (misalnya sensor), tapi juga mensyaratkan adanya sarana (misalnya, dalam seminggu terakhir ia makan sehingga dapat berbicara).

Segera muncul soal besar. Jika intinya memang “kebebasan bertindak dan kebebasan memilih yang dianggap bernilai”, padahal apa yang bernilai belum ditetapkan, kebebasan lalu ibarat jalan kosong dan rata (flat), lantaran semua jenis tindakan serta pilihan sejajar dan sama. Kebebasan yang homogen (homogenous) itu bagaikan rumah indah tanpa penghuni.61 Maka, kebebasan sebagai sihir-metafisika tidak-bisa-tidak menjelma ke dataran materialitas-gejala. Penjelmaan itu penuh brutalitas.

Ambillah ‘kebebasan berbicara’ sebagai contoh. Kalau ‘kebebasan berbicara’ begitu penting, dari mana pentingnya kebebasan berbicara? Dari pentingnya kebebasan, ataukah dari pentingnya berbicara? Pengejaran seperti ini mungkin terdengar mengada-ada, tetapi bukannya tidak diperlukan. Jika kebebasan memang menyangkut tindakan dan pilihan, pentingnya kebebasan berbicara tentu diturunkan dari pentingnya ‘berbicara’, dan bukan dari pentingnya ‘kebebasan’. Karena tindakan berbicara (dan memilih berbicara perihal X atau Y) amat penting, kita membutuhkan kebebasan. ‘Kebebasan bekerja’ bukan datang dari pentingnya ‘kebebasan’, tetapi dari pentingnya ‘bekerja’. Begitu pula ‘kekebasan berkumpul’, ‘kebebasan beragama’, dan seterusnya. ‘Kebebasan modal’ (free movement of capital) bukan datang dari ‘kebebasan’, tetapi dari pentingnya ‘gerak modal’.

Dari litani itu tampak, selama belum terjadi penetapan bahwa suatu tindakan/pilihan dianggap lebih penting dibanding tindakan/pilihan lainnya, ‘kebebasan’ tetap berupa metafisika yang rata (flat). Akan tetapi, menjelmakan sihir-metafisik kebebasan ke dalam materialitas-gejala juga berisiko membuat konsep ‘kebebasan’ kehilangan isi yang mau diemban, yaitu ‘kesamaan’ (equality). Maka kita terdampar di belantara dilema.

Dalam ungkapan yang kasat indra, soalnya bisa dicontohkan begini. Bagaimana bila terjadi konflik antara, misalnya, ‘kebebasan gerak modal’ dan ‘kebebasan untuk bekerja’? Yang pertama melibatkan kebebasan para investor untuk datang dan pergi (entry-exit), sedangkan yang kedua menyangkut hak para buruh atas kerja-upahan. Seperti luas kita saksikan, konflik itu bukan lagi gejala kekecualian. Solusi atas tegangan itu telah menyita banyak perdebatan,62 dan untuk meringkasnya bahkan butuh traktat tersendiri.

Apa yang relevan bagi kita adalah, proses publik menetapkan tindakan/pilihan mana yang lebih penting dibanding tindakan/pilihan lain itu telah menjadi penentu jalannya kisah ‘kebebasan’. Apa yang menggetarkan dari proyek neo-liberalisme bukan bahwa ia mengemban ‘kebebasan’ atau tidak-mengemban ‘kebebasan’, tapi bahwa neo-liberalisme memakai cara yang menakutkan dalam menetapkan secara publik bagaimana kebebasan tindakan/pilihan yang satu lebih penting dibandingkan kebebasan tindakan/pilihan lain. “Dalam konflik antara hak-hak yang sama atas kebebasan”, tulis Harvey, “kekuasaanlah yang menentukan”.63 Soal ini membawa kita kembali ke jantung gagasan neo-liberalisme.

Sebagaimana telah disebut, di jantung neo-liberalisme adalah gagasan bahwa suatu tindakan disebut lebih bernilai dibanding tindakan lain apabila tindakan itu menghasilkan laba lebih besar dalam idiom ekonomi. Itu ungkapan lain dari pernyataan bahwa jenis kebebasan tindakan yang lebih bernilai dibanding kebebasan-kebebasan lain adalah jenis kebebasan tindakan yang menghasilkan daya-beli lebih tinggi dalam kinerja pasar. Dari situ lahir normatif begini: pelaku yang mempunyai daya-beli lebih tinggi ditetapkan lebih bernilai dibanding pelaku yang berdaya-beli lebih rendah. Karena dalam ekonomi pasar berlaku “the highest bidder, the winner”, semakin tinggi daya-beli, semakin tinggi pula nilainya. Itulah mengapa, meskipun dalilnya setiap orang adalah “pengusaha swasta”, proyek neo-liberal memberikan perlakuan amat istimewa kepada perusahaan-perusahaan raksasa,64 dan bukan usaha mikro atau kecil. Itu pula mengapa konflik ‘kebebasan modal’ dan ‘kebebasan untuk bekerja’ berakhir dengan prioritas ‘kebebasan modal’ – investor ditetapkan lebih bernilai daripada buruh. Apa yang ditempuh proyek neo-liberal adalah “menyempitkan atau bahkan meremuk konsep kebebasan dengan menetapkannya sebagai kebebasan bisnis”.65

Dan karena proyek normatif neo-liberal berisi perentangan aplikasi prinsip pasar ke semua relasi kehidupan, pola itu juga berlaku apabila terjadi konflik, misalnya, antara ‘kebebasan modal’ dan ‘kebebasan berkumpul’, ‘kebebasan pers’, ‘kebebasan ekspresi’, ‘kebebasan beragama’, dan seterusnya.66 Tak ada liberalisme yang tidak mengemban kebebasan.67 Tetapi dalam proyek neo-liberal, kesamaan yang diemban kebebasan itu terperangkap dalam persyaratannya sendiri, yaitu ‘daya-beli’. Bukan karena ada pasar, bukan juga karena ada uang atau daya-beli – uang, laba, pasar, dan daya-beli sudah ada sejak dahulu kala –, tapi karena proyek totalisasi prinsip pasar ke semua sudut kehidupan telah membawa konsekuensi bahwa akses pada kebebasan ditentukan oleh daya-beli. ‘Kesamaan’ dalam metafisika kebebasan telah menjelma ke dalam sejarah gejala, namun cara ia menjelma ditetapkan menurut ketidaksamaan.

Seperti yang terjadi dalam setiap proyek, neo-liberalisme juga penuh dengan korupsi, kontradiksi, penggelapan dan penyimpangan dari rancangannya sendiri. Proyek neo-liberal mencanangkan kesamaan, tetapi segera membatalkannya dengan ketidaksamaan daya-beli. Proyek neo-liberal menetapkan semua orang sebagai “pengusaha swasta” yang bila jatuh harus menanggung risikonya sendiri, tetapi langsung mengharuskan kita semua memikul beban ketika para bankir besar dihajar krisis finansial, seperti yang jelas-jelas terjadi dalam skandal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).68

Tentu, terjadinya penyimpangan dan kontradiksi itu samasekali tidak berarti bahwa ‘kebebasan’ adalah cita-cita yang tak perlu dijelmakan. Kisah tentang ‘kebebasan’ adalah kisah menghidupi keluh-kesah sejarah. Apa yang ideal bukan lagi menjadi obyek buruan kebijaksanaan, melainkan gema yang memburu jerih-payah kehendak. Seperti setiap jerih-payah, ia berisi cacat dan kefanaan. Dan yang pasti hanya satu: beberapa jenis cacat dan kontradiksi lebih mampu kita tanggung daripada cacat dan kontradiksi lainnya.

Epilog

Sesungguhnya semua kekusutan itu bukan perkara baru. Dalam sungai sejarah, amat sering klaim atas penemuan kebebasan telah membawa kita ke dalam perangkap baru. Refleksi sederhana yang bersifat membongkar ini mungkin terdengar asing bagi mereka yang telah menghuni proyek neo-liberal. Itu gejala biasa, sebab orang tidak sadar akan ideologinya, sebagaimana orang tidak sadar akan bau mulutnya. Sedangkan bagi mereka yang tidak sepakat terhadap proyek neo-liberal, alasannya bermacam. Beberapa segera mengenali betapa naif premis neo-liberalisme.69 Untuk beberapa lain, arah kritik tertuju pada proyek neo-liberal yang meremuk watak sosial hidup-bersama.70 Sedangkan untuk para aktivis, kritik terhadap proyek neo-liberal mungkin berupa ratapan betapa makin sulit melakukan aksi bersama. Dan untuk para budayawan?

Saya tidak fasih dengan lorong-lorong problematik kebudayaan. Akan tetapi, juga dalam kegagapan, saya menyaksikan gejala menggelisahkan yang dibawa proyek neo-liberal bagi cuaca kultural kita. Ada suatu masa, dan itu belum lama, ketika refleksi budaya sibuk menafsir ‘penanda’ (signifier). Kekusutan yang muncul dari proyek neo-liberalisme tentu juga berkat kinerja ‘penanda’. Cuma, pesan refleksi sederhana ini bukan terletak dalam urusan penanda, tetapi dalam kaitannya dengan keluh-kesah materialitas gejala yang pernah diabaikan oleh strukturalisme bahasa.71 Dalam pusaran proyek neo-liberalisme, refleksi kebudayaan yang bersikeras tetap sibuk dengan urusan otonomi ‘penanda’ mungkin akan melahirkan fatamorgana. Ketika sampai pada pokok genting ini, saya ingat ironi besar yang diajukan Terry Eagleton, seorang pemikir kebudayaan:

“Kaum konservatif dan liberal melihat kebudayaan sebagai kebalikan kekuasaan. Kultur diperlakukan sebagai bilik yang masih tersisa, di mana kita mengira masih dapat bernafas tanpa polusi kekuasaan. Ketika satu-persatu aspek hidup berguguran ke dalam dalil utilitas [ekonomi], budaya mengingatkan kita ada hal-hal bernilai yang tidak dapat dikenai label harga. Talkala rasio instrumental dengan brutal meremuk hidup manusia, kultur merayakan apa yang ada untuk dirinya sendiri, tanpa perlu menaruh tujuan pasti selain keterpesonaan diri.... Masa itu telah berlalu”.72

Apa yang tersembunyi dalam peringatan itu juga harapan sederhana agar refleksi kebudayaan kembali bergelut dengan kaitan antara keluh-kesah pada dataran materialitas gejala dan cuaca kultural kita dewasa ini.73 Refleksi kecil yang saya haturkan ini tidak lebih dari catatan kaki, dan itupun miskin dari rasa percaya diri.

Kebebasan adalah cita-cita agung yang merawat sifat keramatnya dengan menjadi elusif, atau selalu lolos dari genggaman. Untuk menjadi bagian hidup, ia tidak-bisa-tidak menjelma ke dalam materialitas gejala. Akan tetapi, bukankah lalu penjelmaan senantiasa melahirkan cacat? Benar! Semoga refleksi sederhana ini sedikit menyingkap betapa neo-liberalisme terlalu kerdil untuk menjadi avatar kebebasan; atau kebebasan terlalu besar untuk neo-liberalisme. Namun dalam kefanaan itu, ada jenis cacat yang lebih tertanggung daripada cacat-cacat lain. Dan cacat kebebasan yang disebabkan oleh proyek neo-liberal, seperti juga yang muncul dari proyek fundamentalisme agama, bukanlah jenis cacat yang pantas kita tanggung.

Akhirnya, dalam kisah jerih-payah ini, apa yang bisa kita bagikan untuk merawat kemungkinan hidup-bersama dari kolonisasi proyek neo-liberal barangkali juga dapat menjadi jalan menyelamatkan sifat elusif kebebasan dari perangkapnya sendiri.***


sumber: koran marjinal

gambaran kaum marjinal

Posted: Rabu, 07 April 2010 by wiji atmoko in
0

gambaran kaum buruh termarjinalkan

Posted: by wiji atmoko in
0

marjinal menjawab

Posted: by wiji atmoko in
0

oi!,lam kenal buat semuanya.gue punk yg terpaxa jd pelaut buat biayain adik gue sekolah.gue mo nanya layakah gue di sebut punk,karena gue cuma bs diam ktk ngliat atasan gue ngotorin laut dngn sampah plastik dan minyak krn takut di pecat.krn kl gue di pecat adik gue ga bs sekolahlayakah gue ngaku punk krn gue menolak free sex alkohol n darwinisme sosial.bolehkah gue ngku punk kl cm bs dngn punkrock cm dr headphne krn tkt ganggu tmn skamar yg lg tdr.layakah gue ngaku punk,krn nyukur mohawk gue krn atrn dr kantor,pdhl gue dulu lbh milih do dr skolah drpd memotng mohawk di kpl gue.layakah gue ngaku punk krn gue terpaxa jd pecundang untuk bahagiaan ortu n adik2 gue?pliz solusinya!Opiex Punx - jiwa_bobrox@yahoo.comOI!

Jawab:
lam kenal juga buat semua!
Elo semestinya bangga jadi pelaut.
PUNK itu kan jalan hidup (way of life). Punk bukan sekedar musik. Kalo elo suka dengerin punk rock dan terinspirasi dengan musik n lirik-liriknya, sehingga elo punya tujuan dalam hidup ini, itu bagus banget. Dan dalam hidup kita kan ada prioritas, atau yang utama yang kudu kita kejar. Kerja untuk mencari biaya untuk sekolah adik kita itu kan termasuk prioritas (yang perlu diutamakan). Menjadi PUNK itu bisa di kehidupan mana aja! Jadi petani di balik gunung pun elo bisa jadi punk dengan tujuan2 hidupnya. Atau sebagai pelaut tengah ombak lautan pun elo bisa jadi punk. Dan seorang punk gak harus nyekek botol minum alkohol, free-sex, dlsb. Tentangga gue, punk, ada yang jadi aktivis masjid dan dia kerja sebagai pegawai negeri. Penampilannya jauh dari seorang punk. Punk itu kan pembebasan! kata dia. So, sama aja dengan Islam! begitu tafsirnya. Itulah punk! Perlu diketahui, rambut mohawk adalah bentuk solidaritas punk pada suku Indian yang teraniaya di Amerika sono!

Sampe di sini ade pertanyaan? Pokoknya elo mestinya bangga jadi pelaut. Yoi, jrotz!

Salam,
Marjinal


sumber: koran marjinal

soul of punk

Posted: by wiji atmoko in
0

Sebagai generasi muda sudah seharusnya mengubah mindset kita terhadap keadaan yang ada di sekitar. Kita harusnya mempunyai idealisme yang kuat untuk tidak terbawa arus dan dapat berdiri tegak dengan mata melotot. Tunjukan pada dunia bahwa kita bisa.

Ingat peristiwa Tanjung Priok?
Ngomong-ngomong masalah Tanjung Priok, ga bisa lepas dari kata MILITERISME. Siapa sich mereka ? aku sebagai muslim merasa jengkel, marah & ga tau harus ngomong apa lagi. Pengennya gua ludain tu muka para tentara.

Peristiwa tanjung priok bermula ketika ada seorang tentara datang (entah dengan maksud apa) ke pemukiman yang mayoritas muslim. Tanpa alasan yang jelas tu tentara nyiram pamflet yang berisi poengumuman pengajian remaja dengan air got. Annnjjjrrriit ……..ga tau tu tentara mabok atau emang dia di perintah oleh atasannya untuk memicu “ pemberontakan”. Habis nyiram pamflet tu tentara kabur, layaknya seorang pecundang yang pengecut dia ga tanggung jawab. Otomatis ….. kaum muslim kan ga terima dong di perlakukan kaya gitu. 2 hari setelah peristiwa penyiraman itu, tu tentara dateng lagi. Otomatis lagi...tu tentara di hajar ma anak-anak muda kampung itu. Lagi-lagi si tentara jadi pengecul lagi. Alih-alih bertugas dia ngadu ama atasannya. Akhirnya beberapa anak muda kampung itu di tangkep. Ga terima temannya di tangkep dengan alasan yang ga jelas. Malemnya pasukan tanjung priok datang rame-rame untuk meminta pertanggung jawabannya ke KODIM. Eeehhhhh......bajingan ternyata bener nyampe di depan KODIM tentara dah pada siap dengan senjata otomatis lengkap. Mereka di anggap Pemberontak and mereka di habisi di tempat. Pake acara di giles ma truk ber roda 10 lagi. Mereka tu ga punya otak kali yaaa.
Habis di bunuh mereka langsung di kubur tanpa ngasih tau keluarganya. Coba pikir ???? jelas ada yang ga beres. Bisa jadi si tentara “gila” yang waktu itu nyiram pamflet pake air got, emang di suruh ma atasannya biar warga marah trus demo trus di anggap pemberontak,trus di bunuh dech. Binatang emang tu orang militer. Tau ga yang meninggal dalam waktu 2 jam kejadian itu ????? 700 nyawa bro.....bayangin !!!!
Yang gue salut ma warga tanjung priok adalah rasa persaudaraan, rasa saling merasakan perasaan orang lain, brotherhood, n kekeluargaan mereka yang luar biasa kerennya. Mereka tu mau berkorban demi teman mereka. Jiwa –jiwa seperti itu yang seharusnya menjadi jiwa kita semua warga INDONESIA.
Lalu kaitannya sama PUNK apa ???. Gue Cuma ngasih tau ma kalian semua yang mbaca di tulisan. Ga usah lah......begaya rambut mowhack, jins balel, pake rante. Padahal loe ga tau apa itu “SOUL OF PUNK” yaitu broterhood atau persaudaraan (kaya warga tanjung priok).dandanan mereka biasa aja. Tapi persaudaraan mereka, luar biasa. Jiwa seperti itulah yang sama persis dengan jiwa PUNK Percuma dandanan PUNK tapi kalo di tanya peristiwa tanjung priok, peristiwa holocoust, crusader’s aja ga tau ? GOBLOK lo semua.
OK selanjutnya apa yang bisa kita lakukan ???? Cuma satu. Ubah MINDSET kita. Ubah cara pikir kita. Dengan mengubah cara berfikir kita, maka tindakan kita juga akan ikut berubah. Respect lingkungan sekitar kita, belajar berbagi, ga usah pelit – pelit ma orang di sekitar kita n bantulah orang – orang di sekitar kita semaksimal mungkin. PUNK bukan berarti ga ngenal TUHAN. Kita juga punya agama. (*)



sumber: koran marjinal

still punk

Posted: Senin, 05 April 2010 by wiji atmoko in
0

Tunjukkan jiwa kebersamaan.
. ..
.1 bumi ,
.1 jiwa ,
.1 negara ,
.1 bangsa.
Indonesia tercinta.

karya anak punk "marjinal predator ,benar benar rumah sakit"

Posted: by wiji atmoko in
0

Originally written by Marjinal

inilah yang terjadi korupsi dan kolusi
tuk memperkaya diri itu sudah tradisi

lihatlah di rumah sakit orientasinya duit
banyak pasien yang menjerit karena biaya mencekik

ngomong soal profesi uang yang diutamakan
janjinya kemanusiaan tapi hanya janji doang

kemanusiaan tidak dipikirkan
bila kau punya uang barulah lain urusan

kemanusiaan tidak dipikirkan
rumah sakit bayar dulu uang yang diutamakan

ternyata sumpah dan janji serta kata-kata hanyalah basa-basi
kau khianati negeri ini atas nama profesi

ooo… ini yang terjadi
ternyata banyak penjahat berpakaian rapi
ooo… ini yang terjadi
ternyata banyak penjahat di negeri sendiri

di rumah-rumah sakit birokrasinya berbelit
apalagi tak berduit kau pastikan dipersulit

persetan orang tak punya harga obat dimainkan
orang sakit diobyekkan semuanya pake bayaran

di rumah-rumah sakit banyak pasien menjerit
karena biaya mencekik lantaran ga punya duit

di rumah-rumah sakit banyak pasien menjerit
lantaran dipersulit dan dokternya pada singit

di rumah-rumah sakit, BRENGSEK!!!
di rumah-rumah sakit, NGEHE!!!

karya anak punk "marjinal predator ,luka kita"

Posted: by wiji atmoko in
0

Bencana dari negri air mata
Ratusan ribu jiwa pergi mendahului kita
Bara luka kobarkan cinta rasa bersama
Bara luka ciptakan satu pelita

Saudaraku yang pergi tak hanya tinggalkan nama
Saudaraku yang pergi meninggalkan sejuta makna
Saudaraku yang pergi membangunkan seisi dunia
Agar mengerti dalamnya makna hidup yang ada

Tunjukkan bahwa kita semua bersaudara
Luka mereka luka kita semua
Tunjukkan tunjukkan oleh kita
Derita yang ada derita kita jua

Saudaraku pergi tinggalkan tugas untuk kita
Untaian air mata jadikan tautan permata
Besarnya bencana lebih besarlah hikmahnya
Wujudkan oleh kita ada yang pergi tersenyum di surga

Saudaraku yang pergi tak hanya tinggal kenangan
Saudaraku yang pergi meninggalkan berjuta makna
Saudaraku yang pergi membangunkan seisi dunia
Agar mengerti jalanya makna hidup yang ada

punk peduli pendidikan

Posted: by wiji atmoko in
0

Kisruh ujian nasional masih bergaung, mengiringi perjalanan tahun ajaran 2009/2010. Inti kekisruhan adalah konflik kepentingan, terkait aspek legal dan kewenangan.

Selama ini para penggulat pendidikan yakin evaluasi selayaknya dilakukan penyelenggara pendidikan, dikuatkan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan. (Pasal 58 dan Pasal 59 ayat 2). Artinya, guru dan sekolah pemilik otonomi untuk melakukan evaluasi pendidikan. Kenyataannya, pemerintah lebih berperan. Karena itu, pemerintah sering dinilai ”merampas” hak guru atau sekolah.

Para pedagog juga meyakini UN bukan alat evaluasi ideal karena hanya mengukur kemampuan sesaat, sedangkan kemampuan siswa sebenarnya—yang bersifat permanen, seperti kecerdasan logika dan pemecahan masalah—justru diabaikan.

Gugatan terhadap pemerintah pun dilakukan. Pada putusan terakhir, MA menolak kasasi perkara No 2569 K/PDT/2008 yang diajukan pemerintah, dan meminta agar pemerintah memenuhi berbagai syarat sebelum melaksanakan UN.

Dari sini terlihat kisruh UN lebih disebabkan masalah konsep dan kewenangan. Bagaimana mengurai masalah ini?

Tetap dilaksanakan

Harus diakui, selama ini pemerintah terus berusaha menyempurnakan pelaksanaan UN, seperti mengurangi kemungkinan bocor soal, kemungkinan salah soal, kemungkinan guru terlibat menggarap soal, meningkatkan pengawasan, dan lainnya. Ini dimaksudkan agar lebih dari 10 juta siswa (SD/MI; SMP/MT; SMA/MA) peserta UN tidak terganggu. Persiapan juga dimaksudkan agar biaya UN lebih dari Rp 593 miliar tidak mubazir.

Meski demikian, UN memang perlu perbaikan. Mengapa?

Pertama, sejak UN dijadikan satu-satunya penentu kelulusan, hal itu memengaruhi proses belajar-mengajar di sekolah. Pendidikan di Indonesia pun mengalami pergeseran orientasi. Sekolah hanya sekadar untuk lulus, bukan untuk pembentukan diri. Bila dulu pendidikan dimaksudkan sebagai sarana untuk memanusiakan manusia, kini pada enam bulan terakhir, pelajaran tak ada lagi dan manusia dijadikan obyek drill, latihan soal. Karena itu, tidak perlu heran bila pada masa-masa drill itu banyak lembaga bimbingan belajar (bimbel) masuk sekolah. Bagaimana pun juga pengutamaan drill dan penghentian proses pembelajaran jelas mengingkari hakikat pendidikan itu sendiri.

Kedua, pengutamaan drill— apalagi dilakukan dengan mengundang lembaga-lembaga bimbel—akan memperlebar jurang miskin-kaya. Sekolah-sekolah miskin akan tetap tertinggal karena tidak memiliki biaya untuk mengundang lembaga pelaksana drill. Ketiga, UN juga dijadikan sarana untuk melihat kesuksesan suatu daerah dalam membangun pendidikan. Karena tiu, setiap kabupaten kota berlomba memanfaatkan UN guna mengangkat citra daerah, dengan membuat tim sukses agar UN berhasil. Aneka upaya pun dilakukan agar angka kelulusan daerah itu bisa tinggi.

Perlu perbaikan

Bagaimana pun juga, evaluasi atas hasil studi perlu dilakukan. Masalahnya, haruskah evaluasi itu dilakukan dengan UN seperti sekarang? Bila UN seperti sekarang ini yang terus dilakukan, bukan tidak mungkin kisruh UN akan terus berulang, konflik kepentingan kian meruncing. Maklum, dalam pelaksanaan UN terkandung biaya besar, kewenangan, dan kekuasaan.

Banyak pihak mengusulkan agar UN bisa dilaksanakan dengan merangkum berbagai pihak dan mengikuti aturan perundang-undangan. Salah satu yang pantas dipertimbangkan adalah pengembalian evaluasi, seperti evaluasi belajar tahap akhir (EBTA) dan Ebtanas, tentu dengan beberapa perbaikan. EBTA dimaksudkan mengembalikan wewenang sekolah dan guru dalam melakukan evaluasi, sedangkan Ebtanas menjadi wewenang pemerintah sebagai penguasa. Hanya saja, porsinya perlu dipikirkan masak-masak. Mungkinkah EBTA diberi porsi 70 persen dan sisanya (30 persen) untuk Ebtanas.

Dengan cara ini diharapkan guru dan sekolah diakui perannya dalam pendidikan, sedangkan pemerintah sebagai penguasa diberi kesempatan untuk ikut serta melakukannya. Yang penting dipikirkan adalah semua ini untuk kepentingan anak-anak dan pendidikan di masa datang.

punk peduli pendidikan

Posted: by wiji atmoko in
0

Pascareformasi, pendidikan kita bukannya membaik namun sebaliknya justru melemah. Kita seakan semakin jauh dari landasan filosofi bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Lihat saja orientasi pembelajaran di sekolah sekarang tak lebih daripada sekadar keunggulan di atas kertas. Padahal kita punya problem serius pada moralitas dan mentalitas bangsa, hingga yang diacu pendidikan kita seharusnya adalah nation state character building, bukan sekadar pencapaian kecerdasan intelektual an sich.

Ironis, untuk bangsa yang begitu plural kita ternyata lebih senang menggeneralisasikan pendidikan dalam satu kacamata saja. Saya pikir pendidikan kita terlalu positivistik dengan otak-atik angka dan standardisasi sebagaimana dalam Ujian Nasional (UN), hingga menafikan humanitas dan spiritualitas, padahal pendidikan adalah ranah humaniora, bukan eksak yang mudah diangkakan.

Kita terlalu risau dengan penilaian asing tentang pendidikan kita, namun kita sering lupa betapa plural dan bervariasinya kemampuan akses pendidikan masyarakat kita. Kita seakan hanya melihat Jakarta, tidak Natuna atau Papua. Mengelola pendidikan kita memang tak mudah, kita bukan Singapura, Jepang, atau Malaysia yang masyarakatnya tak semajemuk kita hingga lebih mudah mengukur dan mengaturnya.

Liberalisasi Pendidikan

Liberalisasi pendidikan yang menekankan pada pengembangan kemampuan, melindungi hak dan kebebasan individu ini terlihat jelas dalam perumusan KBK yang berlandaskan filsafat Pragmatisme dan Konstruktivisme.

Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan Mendiknas beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya kompetensi yang harus dikuasai peserta didik merupakan upaya untuk memenuhi dan menyesuaikan tuntutan dunia kerja sebagaimana dikemukakan dalam setiap pergantian kurkulum baru kita (Mansour Fakih, 2002).

Kenyataan lainnya dari liberalisme ini adalah mahalnya sekolah dan kuliah. UGM yang dulu dikenal kampus rakyat sekarang tidak lagi. Rencana menjadikan universitas negeri sebagai PTBHP sebagai langkah awal privatisasi pendidikan juga nyata sebagai langkah liberalisasi. Di level sekolah, elitisme pendidikan mengancam kesempatan rakyat miskin untuk mengenyam pendidikan memadai (Eko Prasertyo, 2005).

Materialisme yang melingkupi liberalisme menjadikan reformasi yang dilakukan pun sebatas fisik saja seperti pemenuhan fasilitas baru dan gedung baru; kapitalisme pun mengarahkan bagaimana agar pembelajaran dapat lebih efektif-efisien, dan dihitung dalam bentuk untung rugi serta balikan investasinya karena mengandaikan education as human investment.

Singkat cerita, liberalisme yang diagung-agungkan dan diacu oleh sistem pendidikan kita telah merusakkan sendi-sendi negara bangsa Indonesia. Darmaningtyas (2005) mengatakan bahwa pendidikan kita rusak-rusakan, dan Depdiknas merupakan satu dari dua Departemen terkorup di Indonesia –satunya lagi Depag. Mulai afair buku paket, korupsi seragam sekolah, penyelewengan dana Beasiswa dan BOS, sampai kekerasan dan tindak cabul guru pada siswinya; di kalangan siswa pun merebak mulai dari sekadar bolos sekolah, nyabu, sampai bunuh diri dan seks bebas. Ini efek negatif yang luar biasa besarnya, dan tentu tak dapat diabaikan begitu saja.

Pendidikan Kritis

Melihat kondisi tersebut layak dan tepat benar jika menghadirkan ideologi pendidikan kritis sebagai tandingan liberalisme pendidikan. Paradigma kritis memaknai pendidikan sebagai upaya refleksi kritis terhadap “the dominant ideology” ke arah transformasi sosial. Pendidikan kritis bukan pendidikan yang mengambil jarak dengan masyarakat (detachment), tetapi yang menyatu dengan masyarakat dan tidak netral, namun memihak rakyat tertindas (marginal).

Visinya adalah melakukan kritik terhadap sistem dominan –terutama liberalisme sekarang- sebagai pemihakan terhadap rakyat kecil dan yang tertindas untuk menciptakan sistem sosial baru yang lebih adil. Sebagai penentang utama liberalisme, maka pendidikan kritis berupaya “memanusiakan” kembali manusia akibat dehumanisasi sistem liberal yang tak adil (O’neill, 2002).

Pendidikan alternatif yang muncul belakangan di Indonesia pascareformasi pada hakikatnya merupakan bentuk dari konsep pendidikan kritis. Pemikiran kritis ini di Barat yang memang terang-terangan menentang kaum kapitalis-liberalis. Dalam pendidikan, pemikiran kritisisme dipopulerkan salah satunya oleh Paulo Freire (1921-1997) di Brazil.

Di Indonesia kita dapat melihat tumbuhnya beberapa model pendidikan kritis di akar rumput. Pendidikan alternatif seperti yang didirikan Bahruddin di Kalibening Salatiga dengan SLTP Qaryah Tayyibah-nya terbukti mampu menyadarkan masyarakat dan siswa bahwa mereka ternyata mampu mandiri dan akhirnya tidak minder ketika menghadapi mereka yang berasal dari sekolah formal. Hal yang sama juga dilakukan oleh budayawan Cak Nun dengan Kiai Kanjengnya yang setiap turun ke akar rumput berupaya menggugah kesadaran masyarakat akan realitas dan problem sosial yang mereka hadapi. Cak Nun selalu membakar semangat masyarakat bahwa ketidakadilan akibat sistem liberal harus dilawan dan masyarakat sebenarnya mampu, hanya saja selama ini dibodohi terus.

Kita sering mengotak-atik metode pembelajaran, fasilitas pembelajaran, dan kurikulumnya, tapi tidak pernah mengkaji secara serius determinan pendidikan utama, yaitu filosofi dan ideologinya. Akhirnya yang terjadi adalah mismatch antara realitas empiris, ideologi yang diambil, kebijakan yang dirumuskan serta penerapannya.

karya anak punk "marjinal predator ,hukum rimba"

Posted: by wiji atmoko in
0

hukum adalah lembah hitam
tak mencerminkan keadilan
pengacara, juri, hakim, jaksa
masih ternilai dengan angka
uang.....

hukum telah di kuasai
oleh orang orang beruang
hukum adalah permainan
tuk menjaga kekuasaan

maling maling kecil di hakimi
maling maling besar di lindungi
maling maling kecil di hakimi
maling maling besar di lindungi

hukum adalah komoditas
maraknya para tersangka
ada uang kau kan di menagkan
ga ada uang yo say gud bye
bye bye....

maling maling kecil di hakimi
maling maling besar di lindungi
maling maling kecil di hakimi
maling maling besar di lindungi

karya anak punk "marjinal predator ,darah juang"

Posted: Minggu, 04 April 2010 by wiji atmoko in
0

di sini negri kami
tempat padi terhampar
samudra yang kaya raya
tanah kami subur tuhan.

di negri permai ini
berjuta rakyat bersimpah luka
anak buruh tak sekolah
pemuda desa tak kerja

mereka di rampas hak nya
tergusur dan lapar
bunda relakan darah juang kami
padamu kami mengabdi.

inilah punk

Posted: Jumat, 02 April 2010 by wiji atmoko in
0

Gue disini mau ngugkapin kehidupan PUNK yang di bilang sebagai sampah…..

Sebenarnya PUNK itu bukanlah sampah, melainkan sekumpulan orang yang mencari kesenangan tersendiri!

PUNK berasal dari sinkatan Public United Nothing Kingdom yang berarti sekumpulan anti peraturan kerajaan…..

Mereka itu sngatlah anti dengan peraturan kerajaan yang hanya bisa memaksa tanpa memikirkan penderitaannya rakyat. PUNK masuk ke negara tercinta kita (Indonesia) pada sekitar thn 1867-an yang hanya diplopori oleh original PUNK! Di negara kita, PUNK terbagi dalam 4 golongan.

1.Golongan PUNK original yang memang PUNK yang sebenarnya.

2.Golongan PUNK rock yang mengidentikkan dengan musik-musik ataupun band-band yang bergenere PUNK pula.

3. Golongan PUNK street yang berkebiasaan berkelana di jalanan dan mengarungi kehidupan dengan mengamen.

4.Golonan PUNK hitam yang menidentikkan dengan pakaian yang hitam-hitam.

Gue disini hanya mau mengugkapkan curahannya kehidupan anak PUNK street yang kelihatannya senang tapi padahal dalam hati menangis menderita! Kebanyakan dari PUNK street lari di jalanan di karenakan kurang perhatian dari ke-2 orang tuanya.Mereka memilih hidup dijalanan untuk mencari kesenangan tersendiri, dari pada bersedih-sedihan teruskan?

Dijalanan kami belajar akan pentingnya kebersamaan. Bagi kami(PUNK street) “luka mereka adalah luka kita juga!”, alasan itulah yang membuat kami menyatu dan sadar akan kebersamaan yang menyenangkan…..

Taukah kalian…….?

PUNK itu sebenarnya bukan SAMPAH! kami masih memiliki kemampuan & bakat diri masing-masing…….

Seperti contohnya band-band yang bergenere PUNK sebut saja SID (Bali), MARJINAL PREDATOR(Jakarta), BUNGA HITAM, EJAKULATOR(Semarang), CRIMINAL CRUSSIAL(Semarang) dsb itu adalah salah 1 bakat anak PUNK yang dapat di tonjolkan!

Sebenarnya masih banyak lagi band-band yang memiliki bakat lebih dari mereka, tapi orang-orang g’ mau peduli & hanya bisa menganggap kami sebagai SAMPAH …..

Peryataan di samping ini menyatakan bahwa PUNK bisa beradaptasi di semua tempat & menempatkan diri di mana saja. Bukanberarti kami g’ akan mati lho! he2

Itu juga salah 1 dari keunggulan PUNK yang bisa menerima sesuatu dengan apa adanya. PUNK itu generasi anti anarki!

Cinta damai dan berdiri di atas semua golongan ….
still punk....

bunga hitam punk "setara" live in concert

Posted: Senin, 22 Maret 2010 by wiji atmoko in
0

karya anak punk "marjinal predator" HUKUM RIMBA

Posted: by wiji atmoko in
0

suara kami

Posted: Minggu, 21 Maret 2010 by wiji atmoko in
0

Kebebasan

Kami lelah hidup membosankan.

Hidup di rumah dan berdiam diri.

Lihatlah kami, dan dengarlah lagu kami

Kita bebas, lepas, dan selalu bersama.

Bersama kita perjuangkan kebebasan

Tak peduli apa yang orang kata terhadap kami

Bersama kita perjuangkan kebebasan

Susah senang pahit manis kita hadapi bersama.

gambaran anak punk

Posted: by wiji atmoko in
0



gambaran aktivitas punk

Posted: by wiji atmoko in
0





gambaran jalanan adalah kehidupan

Posted: Sabtu, 20 Maret 2010 by wiji atmoko in
0





KEHIDUPAN ANAK PUNK

Posted: by wiji atmoko in
0

Gue disini mau ngugkapin kehidupan PUNK yang di bilang sebagai sampah…..
Sebenarnya PUNK itu bukanlah sampah, melainkan sekumpulan orang yang mencari kesenangan tersendiri!
PUNK berasal dari sinkatan Public United Nothing Kingdom yang berarti sekumpulan anti peraturan kerajaan…..
Mereka itu sngatlah anti dengan peraturan kerajaan yang hanya bisa memaksa tanpa memikirkan penderitaannya rakyat. PUNK masuk ke negara tercinta kita (Indonesia) pada sekitar thn 1867-an yang hanya diplopori oleh original PUNK! Di negara kita, PUNK terbagi dalam 4 golongan.
1.Golongan PUNK original yang memang PUNK yang sebenarnya.
2.Golongan PUNK rock yang mengidentikkan dengan musik-musik ataupun band-band yang bergenere PUNK pula.
3. Golongan PUNK street yang berkebiasaan berkelana di jalanan dan mengarungi kehidupan dengan mengamen.
4.Golonan PUNK hitam yang menidentikkan dengan pakaian yang hitam-hitam.
Gue disini hanya mau mengugkapkan curahannya kehidupan anak PUNK street yang kelihatannya senang tapi padahal dalam hati menangis menderita! Kebanyakan dari PUNK street lari di jalanan di karenakan kurang perhatian dari ke-2 orang tuanya.Mereka memilih hidup dijalanan untuk mencari kesenangan tersendiri, dari pada bersedih-sedihan teruskan?
Dijalanan kami belajar akan pentingnya kebersamaan. Bagi kami(PUNK street) “luka mereka adalah luka kita juga!”, alasan itulah yang membuat kami menyatu dan sadar akan kebersamaan yang menyenangkan…..
Taukah kalian…….?
PUNK itu sebenarnya bukan SAMPAH! kami masih memiliki kemampuan & bakat diri masing-masing…….
Seperti contohnya band-band yang bergenere PUNK sebut saja kawalat from bandung, ejaculator from semarang,madu dan racun from brebes,band tmen2ku yaitu sabang-merauke, dsb. itu adalah salah 1 bakat anak PUNK yang dapat di tonjolkan!
Sebenarnya masih banyak lagi band-band yang memiliki bakat lebih dari mereka, tapi orang-orang g’ mau peduli & hanya bisa menganggap kami sebagai SAMPAH …..
Peryataan di samping ini menyatakan bahwa PUNK bisa beradaptasi di semua tempat & menempatkan diri di mana saja. Bukanberarti kami g’ akan mati lho! he2
Itu juga salah 1 dari keunggulan PUNK yang bisa menerima sesuatu dengan apa adanya. PUNK itu generasi anti anarki!
Cinta damai, pokoke kyo ngono lah...