punk peduli pendidikan

Posted: Senin, 05 April 2010 by wiji atmoko in
0

Pascareformasi, pendidikan kita bukannya membaik namun sebaliknya justru melemah. Kita seakan semakin jauh dari landasan filosofi bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Lihat saja orientasi pembelajaran di sekolah sekarang tak lebih daripada sekadar keunggulan di atas kertas. Padahal kita punya problem serius pada moralitas dan mentalitas bangsa, hingga yang diacu pendidikan kita seharusnya adalah nation state character building, bukan sekadar pencapaian kecerdasan intelektual an sich.

Ironis, untuk bangsa yang begitu plural kita ternyata lebih senang menggeneralisasikan pendidikan dalam satu kacamata saja. Saya pikir pendidikan kita terlalu positivistik dengan otak-atik angka dan standardisasi sebagaimana dalam Ujian Nasional (UN), hingga menafikan humanitas dan spiritualitas, padahal pendidikan adalah ranah humaniora, bukan eksak yang mudah diangkakan.

Kita terlalu risau dengan penilaian asing tentang pendidikan kita, namun kita sering lupa betapa plural dan bervariasinya kemampuan akses pendidikan masyarakat kita. Kita seakan hanya melihat Jakarta, tidak Natuna atau Papua. Mengelola pendidikan kita memang tak mudah, kita bukan Singapura, Jepang, atau Malaysia yang masyarakatnya tak semajemuk kita hingga lebih mudah mengukur dan mengaturnya.

Liberalisasi Pendidikan

Liberalisasi pendidikan yang menekankan pada pengembangan kemampuan, melindungi hak dan kebebasan individu ini terlihat jelas dalam perumusan KBK yang berlandaskan filsafat Pragmatisme dan Konstruktivisme.

Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan Mendiknas beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya kompetensi yang harus dikuasai peserta didik merupakan upaya untuk memenuhi dan menyesuaikan tuntutan dunia kerja sebagaimana dikemukakan dalam setiap pergantian kurkulum baru kita (Mansour Fakih, 2002).

Kenyataan lainnya dari liberalisme ini adalah mahalnya sekolah dan kuliah. UGM yang dulu dikenal kampus rakyat sekarang tidak lagi. Rencana menjadikan universitas negeri sebagai PTBHP sebagai langkah awal privatisasi pendidikan juga nyata sebagai langkah liberalisasi. Di level sekolah, elitisme pendidikan mengancam kesempatan rakyat miskin untuk mengenyam pendidikan memadai (Eko Prasertyo, 2005).

Materialisme yang melingkupi liberalisme menjadikan reformasi yang dilakukan pun sebatas fisik saja seperti pemenuhan fasilitas baru dan gedung baru; kapitalisme pun mengarahkan bagaimana agar pembelajaran dapat lebih efektif-efisien, dan dihitung dalam bentuk untung rugi serta balikan investasinya karena mengandaikan education as human investment.

Singkat cerita, liberalisme yang diagung-agungkan dan diacu oleh sistem pendidikan kita telah merusakkan sendi-sendi negara bangsa Indonesia. Darmaningtyas (2005) mengatakan bahwa pendidikan kita rusak-rusakan, dan Depdiknas merupakan satu dari dua Departemen terkorup di Indonesia –satunya lagi Depag. Mulai afair buku paket, korupsi seragam sekolah, penyelewengan dana Beasiswa dan BOS, sampai kekerasan dan tindak cabul guru pada siswinya; di kalangan siswa pun merebak mulai dari sekadar bolos sekolah, nyabu, sampai bunuh diri dan seks bebas. Ini efek negatif yang luar biasa besarnya, dan tentu tak dapat diabaikan begitu saja.

Pendidikan Kritis

Melihat kondisi tersebut layak dan tepat benar jika menghadirkan ideologi pendidikan kritis sebagai tandingan liberalisme pendidikan. Paradigma kritis memaknai pendidikan sebagai upaya refleksi kritis terhadap “the dominant ideology” ke arah transformasi sosial. Pendidikan kritis bukan pendidikan yang mengambil jarak dengan masyarakat (detachment), tetapi yang menyatu dengan masyarakat dan tidak netral, namun memihak rakyat tertindas (marginal).

Visinya adalah melakukan kritik terhadap sistem dominan –terutama liberalisme sekarang- sebagai pemihakan terhadap rakyat kecil dan yang tertindas untuk menciptakan sistem sosial baru yang lebih adil. Sebagai penentang utama liberalisme, maka pendidikan kritis berupaya “memanusiakan” kembali manusia akibat dehumanisasi sistem liberal yang tak adil (O’neill, 2002).

Pendidikan alternatif yang muncul belakangan di Indonesia pascareformasi pada hakikatnya merupakan bentuk dari konsep pendidikan kritis. Pemikiran kritis ini di Barat yang memang terang-terangan menentang kaum kapitalis-liberalis. Dalam pendidikan, pemikiran kritisisme dipopulerkan salah satunya oleh Paulo Freire (1921-1997) di Brazil.

Di Indonesia kita dapat melihat tumbuhnya beberapa model pendidikan kritis di akar rumput. Pendidikan alternatif seperti yang didirikan Bahruddin di Kalibening Salatiga dengan SLTP Qaryah Tayyibah-nya terbukti mampu menyadarkan masyarakat dan siswa bahwa mereka ternyata mampu mandiri dan akhirnya tidak minder ketika menghadapi mereka yang berasal dari sekolah formal. Hal yang sama juga dilakukan oleh budayawan Cak Nun dengan Kiai Kanjengnya yang setiap turun ke akar rumput berupaya menggugah kesadaran masyarakat akan realitas dan problem sosial yang mereka hadapi. Cak Nun selalu membakar semangat masyarakat bahwa ketidakadilan akibat sistem liberal harus dilawan dan masyarakat sebenarnya mampu, hanya saja selama ini dibodohi terus.

Kita sering mengotak-atik metode pembelajaran, fasilitas pembelajaran, dan kurikulumnya, tapi tidak pernah mengkaji secara serius determinan pendidikan utama, yaitu filosofi dan ideologinya. Akhirnya yang terjadi adalah mismatch antara realitas empiris, ideologi yang diambil, kebijakan yang dirumuskan serta penerapannya.

0 komentar: