GAYA HIDUP KOMUNITAS PUNK DI YOGYAKARTA (Studi Profil Komunitas Punk di Jalan Munggur, kelurahan Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta)
Posted: Minggu, 11 April 2010 by wiji atmoko inPunk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris, yang menjadi wadah untuk mencurahkan kritik dan protes atas penguasa pada waktu itu. Punk memiliki ideologi sosialis yang bersifat bebas. Punk lebih dikenal melalui gaya busananya seperti potongan rambut Mohawk, jaket penuh dengan spike dan bedge, sepatu boots, jeans ketat, badan bertato, dan hidup di jalan-jalan. Proses modernisasi di Indonesia menyebabkan kehadiran Punk sebagai gaya hidup baru, yang umumnya dianut oleh sebagian kaum muda.
Punk kemudian lebih dikenal sebagai tata cara hidup sehari-hari, dengan ekspresi diri yang menjurus pada gaya hidup bebas seperti: free sex, nongkrong di jalan, ngamen, mengkonsumsi alkohol, main musik dengan Pogo, dan gaya busana yang nyleneh. Orang-orang yang mengikuti gaya hidup Punk disebut anak Punk. Persebaran gaya hidup Punk sangat marak di kota-kota di Indonesia, salah satunya di Yogyakarta. Anak Punk yang ingin hidup bebas, tanpa ada aturan yang mengatur segala aktivitas serta perilaku mereka, menjadi sebuah masalah yang perlu dikaji dalam penelitian ini.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui motivasi individu Punk, berkaitan dengan alasan mengapa ia masuk komunitas Punk, bagaimana ia mengekspresikan gaya hidup Punk dalam kehidupannya, bagaimana relasi individu dalam komunitas tersebut, dan bagaimana pandangan mereka terhadap agama. Penelitian ini memfokuskan pada permasalahan itu semua yang kasusnya penulis ambil dari komunitas Punk yang berada di wilayah Munggur, Yogyakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan observasi di lapangan, wawancara dengan informan, dokumentasi, dan mencermati pengalaman pribadi yang dialami oleh informan (life history). Metode analisis data menggunakan deskripsi kualitatif, yaitu menggambarkan dan menjelaskan kasus yang dikaji dalam rumusan masalah penelitian ini.
Peneliti menemukan bahwa Punk merupakan komunitas yang memiliki ideologi sosialisme, yang meneriakkan kepentingan orang-orang tertindas, anti kapitalisme, bebas tanpa ada aturan yang mengatur segala aktivitas mereka, yang berpegang pada prinsip ‘asal tidak merugikan orang lain’. Relasi antar individu di dalam komunitas Punk adalah berbeda dengan relasi yang terjadi dalam kehidupan sosial sehari-hari, sebagaimana umumnya yang mengakui adanya stratifikasi atau kelas sosial tertentu. Komunitas Punk menjalankan hubungan antar individu di dalamnya berdasarkan keyakinan akan persamaan, ketidakberbedaan, eksistensi diri, dan anti-struktur.
Penelitian ini juga melihat bagaimana gaya hidup anak Punk yang bebas berpengaruh terhadap aktivitas keagamaan mereka. Sebagian anak Punk mengaku kalau mereka jarang melakukan ritual keagamaan yang diwajibkan di dalam agama mereka. Akan tetapi, ada juga yang tetap menjalankan hal tersebut meskipun dalam keadaan apapun. Bagi anak Punk, agama merupakan urusan pribadi masing-masing orang dengan Tuhan. Tidak ada kaitannya dengan komunitas atau gaya hidup Punk.